Suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki Alatas (baju hitam) di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (23/6/2023). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Matamata.com - Suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki, akhirnya muncul untuk memberikan klarifikasi terkait kabar karyawan mereka diberi gaji kecil. Masalah ini belakangan memang menjadi sorotan di media sosial.
Kepada awak media, Syech Zaki menyebutkan bahwa karyawan yang masih dalam masa percobaan memang gajinya tak sampai UMR. Ia punya pertimbangan sendiri atas kebijakan tersebut.
"Kami memang kasih untuk yang probation itu 60 persen dari UMR," ujar Syech Zaki saat menggelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Syech Zaki Alatas mengatakan sebagian besar karyawan yang bekerja untuk Tasyi Athasyia merupakan orang-orang yang masih minim pengalaman. Wajar menurutnya untuk tidak langsung memberi gaji besar ke mereka.
"Orang kerja, yang baru pertama kali kerja, mayoritas cari experience (pengalaman) dulu kan. Kalau sudah punya, baru cari duit. Nah, orang yang kami hire juga sudah tahu kapasitasnya," kata Syech Zaki.
"Bahkan pernah ada yang bilang, 'Kak, saya minta diterima. Gaji dikasih Rp1 juta juga saya terima'," katanya menyambung.
Namun untuk karyawan yang sudah melewati masa percobaan, suami Tasyi Athasyia mengklaim memberi mereka gaji besar.
"Tergantung levelnya. Ada yang dua kali UMR, ada yang tiga kali UMR," jelas Syech Zaki.
Sementara itu, dugaan perilaku buruk Tasyi Athasyia ke karyawan terungkap usai eks pekerjanya mengeluh di media sosial tentang gaji yang tidak kunjung dibayar sampai sebulan lamanya.
Tersebar juga cerita tentang Tasyi Athasyia dan manajemen yang memberlakukan potongan sangat besar untuk gaji karyawan. Hal itu berdampak pada minimnya upah bulanan yang mereka terima.
Selain masalah gaji, eks karyawan Tasyi Athasyia juga menyebut sang selebgram tidak memanusiakan anak buahnya. Kabar tersebut sebelumnya sudah diklarifikasi Tasyi Athasyia lewat media sosial. Seolah belum cukup, kini suami Tasyi Athasyia juga menggelar jumpa pers untuk menyampaikan klarifikasi. (Adiyoga Priyambodo)