Awalnya Gak Berniat Jahat, Zulfani Pasha 'Ikal Laskar Pelangi' Akhirnya Nipu gegara Ini: Saya Khilaf

Zulfani Pasha minta maaf dan mengaku khilaf telah melakukan penipuan.

Nur Khotimah | MataMata.com
Rabu, 03 Mei 2023 | 16:33 WIB
Zulfani Pasha (Instagram/zulfani_pasha)

Zulfani Pasha (Instagram/zulfani_pasha)

Matamata.com - Awalnya Gak Berniat Jahat, Zulfani Pasha 'Ikal Laskar Pelangi' Akhirnya Nipu gegara Ini: Saya Khilaf

Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, belakangan disorot karena diduga melakukan penipuan dengan senjata tajam. Tak lama setelah beritanya menyebar, Zulfani mengakui perbuatannya.

Zulfani Pasha telah diamankan di Polres Belitung Timur atas kasus tersebut. Pada Selasa (2/5/2023), Zulfani Pasha dihadirkan dalam jumpa pers untuk memberikan pernyataan terkait kasus hukum yang menimpanya.

Pada kesempatan itu, Zulfani mengaku awalnya tak berniat jahat. Namun niat tersebut berubah karena desakan ekonomi. Alhasil ia pun melakukan tindak kejahatan berupa menipu di sebuah aplikasi.

"Saya meminta maaf kepada warga Belitung dan masyarakat Indonesia, saya akui bersalah hanya saja dari awal tidak ada niat untuk melakukan tindak kejahatan," kata Zulfani Pasha pada Selasa (2/5/2023).

"Mungkin karena dipicu faktor ekonomi saya menjadi khilaf dan saya meminta maaf," imbuhnya.

Zulfani Pasha menjelaskan penipuan menggunakan aplikasi untuk menggaet pria hidung belang di Kecamatan Manggar. Ia melibatkan sang istri yang berinisial PA.

Awalnya PA memancing korban ke penginapan. Sesampainya di sana, PA menemui korban dan menerima uang sebesar Rp500 ribu. Setelah itu, ia keluar kamar menuju mobil yang sudah sigap menunggunya.

Berhasil mengelabui, mereka melarikan diri salah satu teman korban berhasil mengikutinya hingga Desa Selinsing, namun saat memberhentikan mobil pelaku, korban malah di ancungkan sebilah samurai oleh Zulfani Pasha.

Dalam aksi itu Zulfani Pasha juga melindas satu unit sepeda motor polisi saat hendak dihentikan. Atas tindakan ini para pelaku terjerat 3 pasal sekaligus, yakni Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dan Pasal 335 KUHP Tentang Perbuatan tak Menyenangkan. (Elza)

Baca Juga: Profil Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Usai Takuti Warga dengan Acungkan Katana

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB