Verrell Bramasta dan Venna Melinda (Instagram.com)
Matamata.com - Alami KDRT, Komentar Venna Melinda di Postingan Verrell Bramasta Disorot: Dia Sudah Kasih Isyarat
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Sebelum mengalami KDRT, Venna Melinda ternyata sempat menuliskan komentar di postingan Verrell Bramasta.
Untuk diketahui, Verrell Bramasta tengah liburan di Jepang selama beberapa hari ini. Ia pun rajin membagikan potret selama berlibur ke akun Instagram pribadinya.
Salah satu foto yang dibagikan oleh Verrell Bramasta menunjukkan dirinya tengah berpose di jalanan Jepang. "Jika kamu membaca ini, Aku mencintai mu," tulis Verrell Bramasta dalam bahasa Inggris di keterangan foto, dikutip Senin (9/1/2023).
Di postingan inilah Venna Melinda menuliskan komentar untuk meluapkan rasa rindunya terhadap sang anak. "Mohon luangkan waktu buat mama. Miss you kakak," tulis Venna Melinda di kolom komentar unggahan tersebut.
Unggahan itu langsung direspon Verrell Bramasta. Mantan kekasih Natasha Wilona ini berharap bisa berlibur dengan ibunya lain waktu.
"Miss you ma, next trip bareng ya," balas Verrel Bramasta. "Mama kangen banget sama kakak," sahut Venna Melinda membalas.
Venna Melinda kemudian langsung mengiriminya pesan lagi. Pesan itu menyiratkan seolah ia ingin segera bertemu putranya.
"Mama sayang kakak," tulis Venna Melinda lagi. "Mama pengin peluk kakak," lanjut Venna Melinda saat tak mendapat balasan.
Hal ini membuat netizen menduga bahwa Venna sudah merasakan perlakuan kasar dari Ferry Irawan saat itu.
Baca Juga: Usia Kepala Lima, Venna Melinda Sanggup Main Bareng Ferry Irawan Sehari Dua Kali
"Mamamu sudah kasih isyarat banyak dan kangen banget sama kakak, semoga mama Venna enggak kenapa-kenapa," komentar netizen.
"Duhh kalau ibunya sampai bilang gini ya samperin atuh, sebaik-baiknya ayah tapi tetap doa ibu yang langsung sampai ke langit buat anaknya, insya Allah," imbuh yang lain.
Sementara itu, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023). Laporan Venna Melinda telah dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto pada Senin (9/1/2023) siang.