Berdalih Saraf Kejepit Kerap Kambuh, Nikita Mirzani Minta Tak Ditahan

Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani berharap hakim mengabulkan permohonan tersebut.

Ade Wismoyo | MataMata.com
Selasa, 06 Desember 2022 | 07:58 WIB
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Nikita Mirzani saat ini masih di tahan di Rutan Serang di, di samping sidang yang terus berjalan. Meski begitu, sahabat Nikita, Fitri Salhuteru masih optimistis hakim mengabulkan penangguhan penahanan sang artis.

"Saya masih optimis hakim akan mengabulkan pengalihan status penahanan Nikita jadi tahanan rumah atau tahanan kota," ujar Fitri Salhuteru, ditemui usai sidang Nikita Mirzani di PN Serang, Banten, Senin (5/12/2022).

Fitri Salhuteru merasa hakim harus mempertimbangkan kondisi Nikita Mirzani yang mengidap saraf terjepit guna penangguhan penahanan.

"Nikita kesehatannya kan agak enggak baik. Terus dia jadi orangtua tunggal juga di rumah," kata Fitri Salhuteru.

Apalagi menurut Fitri Salhuteru, penyakit saraf terjepit yang diderita Nikita Mirzani sempat kambuh lagi di penjara.

"Ya seperti itu ya kira-kira. Sebetulnya saya bawa juga hasil rontgen Nikita yang terbaru, saya dapat dari dokternya," imbuh Fitri Salhuteru.

Namun karena hakim sudah memutuskan untuk tetap menahan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya bisa berharap hakim mengubah kebijakan tentang itu.

"Ya sudah lah, hakim kan juga sebenarnya sudah tahu," ucap Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang imbas laporan Dito Mahendra. Namun oleh hakim, permohonan Nikita Mirzani belum bisa dikabulkan dengan alasan kelancaran proses hukum.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Beri Jawaban Polos saat Ditanya Ibunya ke Mana: Lagi Syuting Cari Duit

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 25 Oktober 2022. Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak