Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru (MataMata.com/Yuliani)
Matamata.com - Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Penahanan Nikita Mirzani dilakukan pada hari ini, Selasa (25/10/2022).
Seiring dengan kabar Nikita Mirzani ditahan, Fitri Salhuteru langsung menuliskan pesan panjang di Instagram Story. Sebagai sahabat, Fitri menjelaskan bahwa Nikita dikatakan tidak melawan ketika ditahan.
"Tidak ada komentar untuk penahanan Nikita. Karena Nikita sudah siap dan tahu akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," kata Fitri Salhuteru, Selasa (25/10/2022).
Alih-alih mengomentari soal penahanan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru lebih menyoroti kasus penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ingin melihat kasus saudara pelapor tentang kejahatan HAM, penyekapan dan penganiayaan," tutur Fitri Salhuteru.
Dalam keterangannya, Fitri Salhuteru juga meminta perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus Nikita Mirzani dan laporan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Semoga bapak Kapolri memberikan perhatian buat Nikita," kata Fitri Salhuteru.
Ia menambahkan, " jika ITE yang buktinya tidak jelas saja, Nikita diperlukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas, akan bebas berkeliaran."
Sementara itu, Freddy Simandjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Serang menerangkan Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari. Terhitung sejak hari ini, Selasa (25/10/2022) hingga 13 November 2022.
"Penahanan dilakukan di Rutan Serang," kata Freddy Simandjuntak dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Viral Video Rizky Billar Antar Lesti Kejora ke Luar Rumah, Tuai Komentar Nyelekit