Najwa Shihab Cuek Rayakan Ultah, Nikita Mirzani Bawa-Bawa Pasal

Nikita Mirzani semakin gencar menyerang Najwa Shihab.

Yohanes Endra | MataMata.com
Jum'at, 16 September 2022 | 20:12 WIB
Najwa Shihab (Instagram/najwashihab)

Najwa Shihab (Instagram/najwashihab)

Matamata.com - Nikita Mirzani diduga terus menyindir Najwa Shihab yang dianggap telah mendiskreditkan kepolisian secara umum. Jurnalis ternama itu baru-baru ini memang menyentil polisi terkait kasus Ferdy Sambo.

Najwa Shihab sepertinya tak terpengaruh dengan ocehan panjang lebar Nikita Mirzani di Instagram story. Perempuan yang akrab disapa Mba Nana itu justru santai merayakan ulang tahunnya dengan memposting foto masa kecil.

Di sisi lain, Nikita Mirzani semakin gencar menyerang Najwa Shihab. Kali ini Niki bahkan menyebutkan banyak pasal tentang fitnah hingga penghinaan ringan.

Nikita Mirzani. (Instagram)
Nikita Mirzani. (Instagram)

"Saya menemukan pasal-pasal yang ada di Google tentang fitnah (pasal 311 KUHP), penghinaan ringan (pasal 315 KUHP), perbuatan fitnah (pasal 318 KUHP)," tulisnya di Instagram story, Jumat (16/9/2022).

"Pasal yang menyatakan larangan seseorang melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dalam UU ITE diatur di pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sedangkan sanksi yang melakukan perbuatan itu diatur di pasal 45 ayat (3)," lanjut ibu tiga anak tersebut.

Nikita Mirzani merasa sentilan Najwa Shihab tentang polisi termasuk melanggar pasal yang disebutkan di atas.

Rumah Najwa Shihab (Instagram/najwashihab)
Rumah Najwa Shihab (Instagram/najwashihab)

"Kan Mba Nana bilang jangan mau ditakut-takuti pasal, tapi menurut bapak polisi khususnya bakap Kasat Serang Banten kira-kira masuk nggak pasal ini yang sedang ramai seorang jurnalis menghina aparatur negara (polisi) secara global atau Bareskrim deh yang kemarin nerima laporannya Shandy (Purnamasari) yang krimnya aja nggak ada HAKI-nya, padahal yang saya beritahukan sudah ada di media online," ujar Nikita Mirzani.

"Kalau saya belajar tentang pasal dan kebebasan berpendapat sesuai yang diatur dalam ketentuan pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999," imbuh artis yang kerap disapa Nyai ini.

Nikita Mirzani menutup unggahannya dengan sesumbar bahwa dia sedang menggelar charity atau acara amal di Bangka Belitung.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bahas Pelakor usai Kritik Najwa Shihab: Yang Terlihat Pintar Lebih Nista dari Saya

Kontributor: Chusnul Chotimah
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB