Terkuak Peran Besar Nora Alexandra di Balik Kebebasan Jerinx SID

Jerinx SID akhirnya dinyatakan bebas bersyarat!

Yohanes Endra | Sumarni | MataMata.com
Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:12 WIB
Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Instagram/ncdpapl)

Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Instagram/ncdpapl)

Matamata.com - Jerinx Superman is Dead (SID) telah dinyatakan bebas dari penjara pada Selasa (2/8/2022). Kabar bebasnya Jerinx SID disampaikan langsung oleh sang kuasa hukum, Gendo Suardana.

Gendo menerangkan bahwa Jerinx SID bebas secara bersyarat.

"Menjemput @true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi," katanya dalam postingan di Instagram.

"Terimakasih Bapak Kalapas, Bapak Kadivpas dan seluruh elemen," sambungnya lagi.

Unggahan soal Jerinx SID [Instagram/@gendovara]
Unggahan soal Jerinx SID [Instagram/@gendovara]

Gendo Suardana juga menyampaikan terima kasihnya kepada istri Jerinx SID, Nora Alexandra.

"Thanks @ncdpapl yang telah bekerja keras dalam upaya memenuhi pengajuan Cuti Bersyarat dr Mas Boy. Rahayu," tuturnya.

Unggahan itu diiringi potret Jerinx SID bersama Nora Alexandra dan pengacara mereka selepas bebas dari penjara.

Tidak menunggu lama, postingan tersebut langsung disambut hangat oleh para netizen.

Jerinx SID dan Nora Alexandra. (MataMata.com/Evi Ariska)
Jerinx SID dan Nora Alexandra. (MataMata.com/Evi Ariska)

"Ahamdulillah bliku welcome back. RAHAYU," tulis kais****mis.

"Alhamdulillah," imbuh am****a20.

Baca Juga: Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini

"Terbaik abang," tambah hen*****hy6.

Sebagai informasi, pemilik nama asli I Gede Ariyastina atau populer dengan Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jerinx SID terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Setelah putusan dibacakan, Jerinx SID kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022. Semula, sejak awal penahanan, ia dikurung di LP Salemba, Jakarta Pusat.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB