Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini

Sebelumnya, Jerinx masuk penjara karena terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Ade Wismoyo | Yuliani | MataMata.com
Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:02 WIB
Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Instagram/ncdpapl)

Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Instagram/ncdpapl)

Matamata.com - Penggebuk drum band SID (Superman Is Dead) Jerinx dikabarkan resmi bebas dari Lapas Kerobokan di Bali pada hari ini, Selasa (2/8/2022). Suami Nora Alexandra bebas usai menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman pada Adam Deni.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Jerinx SID, Gendo Suardana. Saat ini ia sedang dalam proses menjemput kliennya di Lapas Kerobokan, Bali.

Jerinx SID dan Nora Alexandra. (MataMata.com/Evi Ariska)
Jerinx SID dan Nora Alexandra. (MataMata.com/Evi Ariska)

"Hari ini bebas, saya baru sampai lapas," kata Gendo Suardana kepada Suara.com, Selasa (2/8/2022).

Gendo mengatakan, sekira sejam lagi waktu Bali, Jerinx SID akan resmi bebas. Jerinx SIDtelah menyelesaikan masa hukumannya sesuai vonis pengadilan.

"Ini sebentar lagi," beber Gendo.

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebagai informasi, pemilik nama asli I Gede Ariyastina atau populer dengan Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jerinx SID terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Setelah putusan dibacakan, Jerinx SID kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022. Semula, sejak awal penahanan, ia dikurung di LP Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Angga Wijaya Pasrah Disebut Tak Nafkahi Dewi Perssik: Semoga Dapat yang Lebih Bertanggung Jawab Menurut Versinya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak