Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanii_172)
Matamata.com - Nikita Mirzani telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya. Polisi sudah menjemput paksa Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022) sore.
Penjemputan paksa Nikita Mirzani dilakukan di sebuah Mall di Senayan, Jakarta Selatan. Setelah kehebohannya itu, pengacara Sunan Kalijaga membagikan momen bersama Nikita.
Sunan Kalijaga diketahui menjenguk Nikita Mirzani di Polres Serang Kota bersama Fitri Salhuteru. Dalam unggahan Sunan Kalijaga, penampakan Nikita Mirzani terlihat semringah usai bermalam di kantor polisi.
Sunan Kalijaga juga menuliskan sebuah pesan pendek dalam foto tersebut. Tak lupa, ia pun menambahkan lagu "Dewa 19 - Hadapi Dengan Senyuman".
"Nikita Wanita Tangguh," tulis Sunan Kalijaga, dikutip Jumat (22/07/2022).
Unggahan foto selfie dirinya bersama Nikita Mirzani, akhirnya diunggah ulang oleh salah satu akun gosip.
Banyak netizen yang curiga akibat melihat wajah semringah dari Nikita itu. Mereka beranggapan bahwa wanita yang terkenal akan kontroversinya itu tidak akan ditahan.
"Paling bentar lagi juga pulang," ujar netizen.
"Unik dan langka dia ini. Kalau kali ini bisa lolos berarti bukan kaleng-kaleng baking sodanya," tambah netizen lain.
"Nggak, ditahan lah aset negara," tambah lainnya.
Baca Juga: Tak Terduga, Begini Penampakan Nikita Mirzani di Kantor Polisi usai Dijemput Paksa
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik melalui internet. Status artis telah berubah dari saksi menjadi tersangka sekarang karena dirinya diduga terlibat dalam kejahatan itu.