Detik-Detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi saat Nge-Mal

Arkana Mawardi mulai menangis saat penyidik Polresta Serang Kota meminta Nikita Mirzani segera masuk mobil.

Yohanes Endra | MataMata.com
Kamis, 21 Juli 2022 | 17:59 WIB
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanii_172)

Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanii_172)

Matamata.com - Nikita Mirzani dijemput paksa Polisi dari Poresta Serang Kota saat sedang bersantai bersama putranya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat,  Kamis (21/7/2022). Penjemputan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Informasi mengenai penjemputan paksa Nikita Mirzani pertama kali dketahui dari video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah.  Di situ, Nikita terlihat tengah digiring untuk menaiki mobil polisi.

Dalam video, tampak sosok Nikita Mirzani memakai baju putih dan jeans biru. Tergambar juga momen di mana Nikita masih menggandeng Arkana Mawardi saat digiring penyidik.

Setelahnya, terlihat Arkana Mawardi mulai menangis saat penyidik Polresta Serang Kota meminta Nikita Mirzani segera masuk mobil. Hingga penyidik akhirnya mengambil keputusan untuk ikut membawa Arkana di mobil tersebut.

Kabar penjemputan Nikita Mirzani oleh Polresta Serang Kota dibenarkan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Saat dikonfirmasi, ia mengaku sedang bersiap untuk berangkat ke Polresta Serang Kota.

"Benar, ke sana saja," ucap Fitri lewat pesan WhatsApp.

Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, polisi dari Polres Serang Kota akan menggelar konferensi pers.

"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta Serang Kota setelah NM tiba di polres ya teman-teman. Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga dalam pesannya kepada wartawan.

Adu Gaya Dinar Candy dan Nikita Mirzani. (Instagram/dinar_candy dan nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Oleh penyidik, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2022. Namun bukannya mengikuti proses hukum, Nikita malah menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya. Ia kemudian mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Blak-blakan soal Penjemputan Paksa Nikita Mirzani di Mall

Laporan Dito Mahendra ke Nikita Mirzani terungkap usai penyidik Polresta Serang Kota mendatangi kediaman sang artis pada 15 Juni 2022. Mereka melakukan penjemputan paksa karena Nikita tidak memenuhi panggilan meski sudah disurati secara patut. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB