Viral Potret Adam Deni Cium Kekasih dari Balik Penjara, Gembok Terbuka Bikin Salfok: Kasihan Jidatnya Ngebekas

Kenapa Adam Deni harus susah-susah mencium kekasih dari balik penjara kalau gemboknya dibuka?

Yohanes Endra | MataMata.com
Kamis, 30 Juni 2022 | 13:48 WIB
Adam Deni. (MataMata.com/Evi Ariska)

Adam Deni. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Adam Deni telah menjalani sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari Selasa (28/6/2022). Hanya saja, potret Adam Deni sesaat sebelum menjalani sidang putusan malah menjadi perbincangan netizen.

Dalam foto yang beredar, terlihat Adam Deni mencium seorang perempuan yang disebut-sebut merupakan sang kekasih. Momen ciuman itu semakin terlihat dramatis karena Adam Deni dan sang kekasih terpisahkan oleh jeruji penjara.

Namun, para netizen begitu jeli melihat adanya kejanggalan foto itu. Bila diperbesar, ternyata tampak gembok di penjara yang dibiarkan terbuka dan tidak terkunci.

Gara-gara itu, banyak netizen yang mempertanyakan kenapa Adam Deni harus susah-susah mencium sang kekasih dari balik penjara.

Adam Deni cium kekasih di penjara. (Twitter)
Adam Deni cium kekasih di penjara. (Twitter)

"Emang nggak dikunci kalau ruang tunggu sidang," komentar netizen.

"Kalau gitu kenapa susah-susah nyium dari dalam?" tanya netizen yang lain.

"Bener juga, kasihan jidat ceweknya pasti ngebekas kena jerujinya," imbuh netizen lainnya.

Sementara itu, ada juga netizen yang memberikan pembelaan untuk potret Adam Deni mencium sang kekasih dari dalam penjara.

"Setahu saya, aturannya seperti itu, ada batas penghalang antara pengunjung, di sebrangnya juga ada petugas kalau ga salah yang memantau, supaya tidak terjadi aksi penyelundupan, karena kebanyakan kasus penyelundupan biasanya terjadi saat prosesi sidang seperti ini. Koreksi jika salah," ujar netizen.

Adam Deni. (MataMata.com/Rena Pangesti)
Adam Deni. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari Selasa (28/6/2022), Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara.

Baca Juga: Adam Deni Hadapi Sidang Putusan Hari Ini: Mau Enggak Mau Harus Siap

Dua terdakwa ini diadili atas kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem tanpa izin.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu, Adam Deni dan terdakwa dua Ni Made Dwita Anggari masing-masing dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Hakim Ketua, Rudi Kindarto.

Apabila Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari tidak membayar denda, maka akan diganti dengan lima bulan penjara.

Saat hakim membacakan putusan, Adam Deni terlihat tegar. Tapi dia langsung menyatakan banding terkait vonis tersebut.

"Banding yang mulia," jelas Adam Deni.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak