Sunan Kalijaga Cs Polisikan Holywings Terkait Dugaan Penistaan Agama: Ini Melukai Umat Islam dan Nasrani

Sunan Kalijaga dan rekannya menilai ada penghinaan dari Holywings karena Nabi Muhammad dan Bunda Maria disamakan dengan botol minuman keras.

Yohanes Endra | Rena Pangesti
Sabtu, 25 Juni 2022 | 10:48 WIB
Sunan Kalijaga (Instagram/sunankalijaga_sh)

Sunan Kalijaga (Instagram/sunankalijaga_sh)

Matamata.com - Sunan Kalijaga dan rekan-rekannya mengambil sikap tegas terkait permasalahan yang menyeret nama Holywings Indonesia. Pasalnya, kabar yang beredar menyebutkan bahwa kelab malam tersebut diduga melakukan penistaan agama.

Kabarnya, Holywings membuat promosi mengenai seseorang yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan minuman keras gratis. Inilah yang kemudian membuat Sunan Kalijaga murka dan beberapa lainnya langsung melapor ke Polda Metro Jaya.

"Kami melaporkan tadi malam dengan adanya penistaan agama yang diduga dilakukan salah satu manajemen kafe yang cukup viral," kata Sunan Kalijaga, ayah dari Salmafina Sunan, di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Fauzi Baadila Kecam Promosi Alkohol Diduga Berbau SARA Holywings Indonesia: Lemah Kreativitas?

Nabil dan Sunan Kalijaga ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/12/2019). [Matamata.com/Herwanto]
Nabil dan Sunan Kalijaga ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/12/2019). [Matamata.com/Herwanto]

Rekan Sunan Kalijaga, Feriyawansyah menerangkan, apa yang dilakukan Holywings bukan hanya menyakiti perasaan umat Islam, tapi juga agama Kristen.

"Ini sudah melukai umat Islam, Nasrani. Coba bayangkan, ini kita bicara konteks agama yang dihina," kata Feriyawansyah.

Ia menambahkan, "Nabi Muhammad dan Bunda Maria disamakan dengan botol minuman keras. Apa namanya bukan penghinaan?"

Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Holywings Kemang Ditutup, Ada Kerugian Besar?

Bicara soal laporannya, Feriyawansyah mengatakan ia bersama kawan-kawan akan menjerat pihak Holywings dengan pasal dugaan penistaan agama.

"Pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156 A KUHP.  Ini jelas sekali tentang penistaan agama, ancamannya itu lima tahun penjara," tegas Feriyawansyah.

Promo minuman Holywings tuai kontroversi (twitter.com)
Promo minuman Holywings tuai kontroversi (twitter.com)

Feriyawansyah bersama pengacara lainnya pun sudah mengetahui, pihak Holywings telah meminta maaf. Tapi itu bukan berati mereka akan mundur.

Baca Juga: 5 Bisnis Nikita Mirzani yang Bikin Tajir, Jadi Pemegang Saham di Holywings

"Terlepas sudah minta maaf tidak akan menghapus pidananya. Meminta maaf hanya meringankan," pungkas Feriyawansyah.

Berita Terkait

TERKINI

Bagikan potret nonton Lesti manggung sambil asuh Baby L, Rizky Billar banjir pujian.
seleb | 13:01 WIB
Dian Rositaningrum kembali dibicarakan terkait persoalan harta gono-gini.
seleb | 12:12 WIB
Biaya mempercantik gigi tidak murah hingga jutaan rupiah.
seleb | 11:44 WIB
"Karma is real ya Nindy Ayunda," sindir Nikita Mirzani belum lama ini.
seleb | 11:30 WIB
"Mimi kamu ini bukan gembel sayang," ujar Nikita Mirzani.
seleb | 11:21 WIB
"Bodyguard Luna yang baru," celetuk netizen tahu Maxime Bouttier selalu temani Luna Maya kerja.
seleb | 11:00 WIB
Anang Hermansyah menanyakan kemungkinan Nabila dan Paul Idol akan merilis lagu duet.
seleb | 10:00 WIB
"Ada yang ngasih angka di depan," cerita Ustaz Derry Sulaiman.
seleb | 09:32 WIB
Rizky Billar momong anak saat Lesti Kejora tampil di konser Kerajaan Cinta Ahmad Dhani.
seleb | 08:16 WIB
El ingin diberi jodoh karena capek tiga tahun menjomblo.
seleb | 08:00 WIB
Tampilkan lebih banyak