Banding Ditolak, Gaga Muhammad Bakal Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Gaga Muhammad sebelumnya diputus 4,5 tahun kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Ismail | MataMata.com
Jum'at, 01 April 2022 | 02:00 WIB
Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Pihak Gaga Muhammad bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding lelaki bernama asli Sabda Gaung Muhammad, terkait putusan pengadilan kasus kecelakaan yang mengakibatkan mendiang Laura Anna Lumpuh.

"Kalau terkait Gaga Muhammad secara tegas saya akan nyatakan akan kasasi," ungkap Fahmi Backmid saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, belum lama ini.

Sumber Kekayaan Gaga Muhammad (Instagram/@gagamuhammad)
 Gaga Muhammad (Instagram/@gagamuhammad)

Menurut Fahmi, pihak keluarga Gaga Muhammad masih belum puas dengan hasil putusan dari PN Jakarta Timur. Sehingga dia bakal melakukan kasasi bila bandingnya ditolak.

"Bagi saya, apapun keputusan karena kami mencari keadilan. Kami sepakat dengan keluarga Gaga Muhammad, kita akan kasasi sampai dia mendapatkan keadilan di proses peradilan paling tinggi adalah di Mahkamah Agung," sambungnya.

Potret Rumah Gaga Muhammad (Instagram/@gagamuhammad)
Potret Rumah Gaga Muhammad (Instagram/@gagamuhammad)

Sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkah hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dilansir dari website Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 19 Januari 2022.

Sumber Kekayaan Gaga Muhammad (Instagram/@gagamuhammad)
Sumber Kekayaan Gaga Muhammad (Instagram/@gagamuhammad)

Sebelumnya, Gaga Muhammad melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, mengajukan memori banding pada 8 Februari 2022 atas putusan Pengadilan Jakarta Timur yang memberi hukuman penjara selama 4,5 tahun penjara.

Dalam memori banding ada 8 alasan yang dipermasalahkan dan dijadikan oleh pihak Gaga Muhammad sebagai alasan mengajukan banding.

Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Fahmi menyebut bahwa ada kekeliruan soal Laura Anna mengalami kelumpuhan di tanggal 8 Desember 2019. Menurut Fahmi faktanya tak seperti itu.

Baca Juga: Gladiator! Vicky Prasetyo Ngotot Tantang Deddy Corbuzier Adu Jotos usai Keok Lawan Azka

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak