Alffy Rev Diperiksa Polisi soal Aliran Dana Doni Salmanan untuk Proyek Wonderland Indonesia

Alffy Rev diminta memberikan keterangan atas dugaan menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan.

Yohanes Endra | MataMata.com
Kamis, 24 Maret 2022 | 12:05 WIB
Fakta Alffy Rev (Instagram/@alffy_rev)

Fakta Alffy Rev (Instagram/@alffy_rev)

Matamata.com - Alffy Rev akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (24/3/2022). Sang YouTuber diminta memberikan keterangan atas dugaan menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang dilakukan Doni Salmanan.

Datang bersama rombongan, penampilan Alffy Rev cukup mencuri perhatian. Ia terlihat memakai jaket cokelat bertuliskan "Indonesia Is Wonderland" di bagian punggung.

Alffy Rev menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Alffy Rev menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sayangnya, Alffy Rev tidak memberikan keterangan apa pun terkait kedatangan hari ini. Namun ia berjanji akan bicara setelah bertemu penyidik. "Nanti akan saya jelaskan," tutur Alffy Rev.

Alffy Rev selaku pencetus proyek Wonderland Indonesia dianggap menerima aliran dana hasil pencucian uang yang diduga dilakukan Doni Salmanan.

Diakui sendiri oleh Alffy Rev, Doni Salmanan merupakan salah satu pihak yang mendanai proyek Wonderland Indonesia.

Fakta Alffy Rev (Instagram/@alffy_rev)
Fakta Alffy Rev (Instagram/@alffy_rev)

"Kala itu, saya dan tim sedang berjuang mencari sponsorship untuk membantu merealisasikan proyek ini. Nah, saudara DS hadir ingin membantu agar proyek ini berjalan," ungkap Alffy Rev di Instagram. Rabu (9/3/2022).

Bila uang Doni Salmanan dipermasalahkan, Alffy Rev menyatakan siap bertanggung jawab menyerahkan dana yang diduga hasil pencucian uang itu ke pihak berwajib.

Sebaran aset Doni Salmanan dilacak usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022.

Doni Salmanan diperkenalkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Doni Salmanan diperkenalkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Ia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita 97 aset dengan total nilai Rp64 miliar dari sang crazy rich Bandung. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga: Terseret Kasus Doni Salmanan, Alffy Rev Bongkar Kondisinya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB