Indra Kenz dan Paris Fernandes. (Instagram/@parispernandes_)
Matamata.com - Paris Fernandes "Salam dari Binjai" ikut dimintai komentar tentang sifat asli Indra Kenz. Seperti diketahui, ia sempat bertemu dengan Indra Kenz sebelum tersandung kasus penipuan berkedok trading.
Di mata Paris Fernandes, Indra Kenz adalah sosok yang sangat baik dan jauh dari kesan sombong seperti personanya di media sosial. Ia mengungkap kebaikan yang pernah dilakukan Indra Kenz untuknya.
![Unggahan soal Indra Kenz [Instagram/@tema.indonesia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/15/78637-unggahan-soal-indra-kenz-instagramattemaindonesia.jpg)
"Secara aku kenal bang Indra secara personality ya, kalau di konten kan dia memang sombong ya, tapi kalau jumpa aslinya, baik sekali," ujar Paris Fernandes di akun Instagram Tema Indonesia beberapa waktu lalu.
Paris Fernandes kemudian mencontohkan salah satu bentuk kerendahan hati Indra Kenz yang pernah dia rasakan sendiri.
"Yang fotoin aku sama wali kota tuh bang Indra. Difotoin, dikontenin sama dia. Jadi kameramennya tuh dia," jelas Paris Fernandes.

Mendengar kata-kata Paris Fernandes, warganet langsung melontarkan kritik pedas. Mereka menyebut Paris Fernandes tidak memikirkan perasaan korban Indra Kenz.
"Ini orang sudah nipu banyak orang. Nggak ada masalah dia pribadinya baik lah, ini lah, itu lah. Kau kan nggak kena tipu, makanya bilang begini. Kalau kau sudah kena tipu, apa masih bakal ngomong gini?" tutur netizen.
Sekalipun punya kepribadian yang baik, publik menganggap hal itu tidak setimpal dengan dugaan penipuan yang dilakukan Indra Kenz.
"Bukan masalah baik apa nggak Paris. Dia melakukan TPPU, yang mana gara-gara konten endorse dia, orang jadi korban trading. Lo jangan pahami diri sendiri, tapi pahami yang sudah sampai milyaran orang jadi korban dia," sambung yang lain.

Sementara itu, Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Baca Juga: Fuji Ngaku Pernah Minder hingga Minta Putus ke Thariq Halilintar: Aku Kurang Banget!
Crazy rich Medan dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang. Oleh penyidik Bareskrim Polri, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan. (Adiyoga Priyambodo)