Adam Deni [dok.pribadi]
Matamata.com - Adam Deni akan menghadiri sidang dakwaan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (14/3/2022).
Adam Deni disebut sudah siap secara fisik maupun mental dalam menghadapi persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sang kuasa hukum, Herwanto memastikan kliennya siap menjalani proses hukum.
"Adam Deni dia sudah lebih tenang dan siap untuk mengungkapkan apa yang diketahui," kata Herwanto saat dihubungi Matamata.com, Minggu (13/3/2022) malam
Herwanto mengatakan Adam Deni telah menyadari kesalahannya. Hanya saja, ada sesuatu yang menggangu pikirannya yang akan disampaikan dalam persidangan nanti.
"Dia sudah menyadari perbuatan kemarin tapi memang mengganjal di hatinya. Ada yang ingin diungkapkan nanti di persidangan," bebernya.
Lebih lanjut Herwanto mengungkap kondisi terkini Adam Deni. Sempat depresi di dalam bui, kekinian pegiat media sosial itu sudah bisa beradaptasi dan menjadi lebih religius.
"Dia salat mendekatkan diri pada Tuhan, tapi intinya lebih tenang. Iya religius, sangat religius, dia kirim surat ke saya dia sudah solat," tutur Herwanto.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Adam Deni Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pengaduan Palsu