Terima Duit Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Akan Diperiksa Polisi?

Reza Arap berpeluang bakal diperiksa polisi lantaran Reza Arap pernah menerima duit secara cuma-cuma dari Doni Salmanan.

Yohanes Endra | MataMata.com
Rabu, 09 Maret 2022 | 10:48 WIB
Profil Reza Arap. (Instagram/ybrap)

Profil Reza Arap. (Instagram/ybrap)

Matamata.com - Doni Salmanan telah menjadi tersangka kasus Quotex. Terkini, penetapan Crazy Rich Bandung sebagai tersangka rupanya berimbas ke mana-mana. Salah satunya, YouTuber Reza Arap berpeluang bakal diperiksa polisi.

Kemungkinan itu bisa terjadi lantaran Reza Arap pernah menerima duit secara cuma-cuma dari Doni Salmanan. Tak tanggung-tanggung, duit yang dikasih Doni senilai Rp1 miliar.

Reza Arap. (Instagram/ybrap)
Reza Arap. (Instagram/ybrap)

"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3/2022) dini hari.

Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri apakah duit yang diterima Reza Arap hasil dari kejahatan Doni Salmanan atau bukan. Bila iya, Reza harus siap duitnya bakal disita polisi.

Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)
Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana. Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," ujar Ramadhan.

Doni Salmanan sempat menggegerkan publik pada Juni 2021. Dia ketika itu secara cuma-cuma memberikan Rp1 miliar kepada Reza Arap yang sedang live streaming game Ragnarok X.

Reza Arap yang dibuat takut dengan aksi Doni Salmanan sempat berencana mengembalikan uang tersebut. Namun suami Wendy Walters mengurungkan niatnya setelah Doni Salmanan mengaku ikhlas memberikan duit tersebut.

Reza Arap. (Instagram/ybrap)
Reza Arap. (Instagram/ybrap)

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. Dia juga langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga: Kooperatif, Doni Salmanan Akui Sebagai Afiliator Quotex

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB