Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan!

Doni Salmanan terancam pidana penjara hingga 20 tahun.

Yohanes Endra | MataMata.com
Rabu, 09 Maret 2022 | 07:41 WIB
Profil Doni Salmanan (instagram/@donisalmanan)

Profil Doni Salmanan (instagram/@donisalmanan)

Matamata.com - Doni Salmanan telah resmi menjadi tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex. Penetapan status tersangka terhadap Crazy Rich Bandung tersebut diungkapkan setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan lebih dari 13 jam.

"Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara serta memperhatikan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu dini hari (9/3/2022).

Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)
Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Doni Salmanan juga langsung diamankan usai jadi tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.

"Namun hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tutur Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Penahanan terhadap Doni Salmanan rencananya akan dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)
Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Imbas dari penetapan status tersangka dugaan penipuan berkedok binary option, Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Ada pasal dari UU ITE, KUHP dan UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU)," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dari rentetan pasal yang disangkakan, Doni Salmanan terancam pidana penjara hingga 20 tahun.

Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)
Doni Salmanan di Bareskrim Polri. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.

Sebelum Doni Salmanan, Indra Kenz lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana serupa lewat platform Binomo. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga: Doni Salmanan Penuhi Panggilan Polisi, Istri: Sesudah Kesulitan Itu Ada Kemudahan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak