Putri Una atau DJ Una saat ditemui usai peluncuran sinetron '9 Bulan' yang dibintanginnya di Wang Plaza, Jakarta Barat, Selasa (25/5/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Matamata.com - Publik dihebohkan dengan kabar DJ Una disawer uang Rp240 juta saat tampil di sebuah acara yang digelar di kawasan Sidrap, Sulawesi Selatan. Video DJ Una pamer uang saweran pun viral.
Sering dengan viralnya video tersebut, muncul kabar miring bahwa acara DJ Una diduga melanggar prokes. Pasalnya, beberapa orang dalam video itu tak terlihat memakai masker.
Mengenai rumor soal adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan AKBP Komang Suarta buka suara.
"Akan dilihat ada izinnya atau tidak," kata AKBP Komang Suarta saat dihubungi awak media, Sabtu (5/3/2022).
Jika memang menimbulkan keramaian, maka pihak Polrestabes akan melakukan pemeriksaan.
"(kalau terbukti bersalah) tersangkanya adalah panitia," jelas AKBP Komang Suarta.
Mengenai sanksi yang diberikan, AKBP Komang Suarta mengatakan yang berhak menentukan adalah kapolres. Salah satu sanksinya bisa berupa teguran.
Hanya saja hingga saat ini AKBP Komang Suarta belum menerima konfirmasi penyelidikan polisi terkait acara tersebut.
"Karena kan yang menangani kan di Polres itu," terangnya.
AKBP Komang Suarta menerangkan, keramaian di wilayah tersebut memang sudah dilarang menyusul kasus Covid-19. Kalaupun hendak mengadakan acara,diharuskan mengantongi izin dari satgas Covid-19.
Baca Juga: 9 Potret Zahwa Massaid, Kena Tegur Angelina Sondakh Gara-gara Penampilannya Bikin Pangling
"(Jika ada pelanggaran) itu bisa di bubarkan dari pihak Polri yang bekerja sama dengan Satpol PP dan TNI," pungkasnya.