Angelina Sondakh di Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). (Matamata.com/Angga Budhiyanto)
Matamata.com - Angelina Sondakh dikabarkan ingin pergi berlibur ke pulau Dewata Bali dalam waktu mendatang setelah 2 hari keluar dari penjara. Kabar rencana Angelina Sondakh berlibur ke pulau Dewata Bali ini dibenarkan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Klas 1 Jakarta Selatan, Ricky Dwi Bantoro.
Menurut Ricky, Angelina Sondakh masih belum mengajukan permohonan untuk pergi ke pulau Bali.
"Untuk permohonan saat ini belum, baru ada rencana kemarin ingin berlibur ke Bali," katanya dikutip dari YouTube SCTV pada Sabtu (5/3/2022).
Ricky menambahkan, Angelina Sondakh belum diperkenankan untuk bepergian ke luar kota dengan alasan liburan.
"Keluar kota diizinkan untuk keperluan keluarga, berobat, kemudian alasan bekerja itu diperbolehkan," sambungnya.
Kendati demikian, lanjut Ricky, Angelina Sondakh boleh melakukan perjalanan ke luar kota dengan alasan tertentu.
"Untuk izin keluar kota harus mengajukan izin kepada kami, pihak Bapas. Kita lihat kepentingannya dulu apa," pungkasnya.
Untuk informasi tambahan, Angelina Sondakh diketahui masih belum bebas murni.
Dari keterangan yang diperoleh, Angelina Sondakh harus rutin melapor ke Bapas hingga 1 Juni 2022.
Baca Juga: Polosnya Angelina Sondakh Jajan ke Minimarket: Gimana Caranya Mau Beli?