Bukan Bebas, Ini yang Sebenarnya Terjadi Pada Rizky Nazar hingga Diperbolehkan Syuting

Rizky Nazar diwajibkan menjalani rehabilitasi dengan total delapan sesi.

Yohanes Endra | Evi Ariska | MataMata.com
Kamis, 03 Maret 2022 | 15:04 WIB
Rizky Nazar. (Instagram/rizkynazar20)

Rizky Nazar. (Instagram/rizkynazar20)

Matamata.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi menanggapi kabar Rizky Nazar sudah bisa syuting lantaran bebas dan selesai menjalani masa rehabilitasi.

Secara tegas, Dikdik meluruskan kabar tersebut. Ia menyebut Rizky Nazar masih menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.

Sumber Kekayaan Rizky Nazar. (Instagram/@rizkynazar20)
 Rizky Nazar. (Instagram/@rizkynazar20)

"Sebetulnya bukan bebas, dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan, delapan kali rawat jalan," kata Dikdik Kusnadi saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).

Rizky Nazar diwajibkan menjalani rehabilitasi dengan total delapan sesi. Ia masih rutin berkonsultasi dan melakukan pengecekan tes urine selama rehabilitasi rawat jalan.

Berdasarkan hasil assessment, Rizky Nazar hanya termasuk dalam golongan pengguna biasa dan tak memiliki indikasi sebagai pengedar.

Rizky Nazar. (MataMata.com/Alfian Winanto)
Rizky Nazar. (MataMata.com/Alfian Winanto)

"(Total) delapan kali rawat jalan. Jadi, setiap datang ke BNN di tes urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," kata Dikdik.

Dari total delapan sesi, Rizky Nazar menyisakan dua sesi lagi. Namun, ia sudah diperbolehkan beraktivas dengan bebas mengingat rehabilitasi dilakukan secara rawat jalan.

"Melakukan aktivitasnya iya," katanya.

Dikdik menegaskan, bebasnya Rizky Nazar beraktivas, termasuk syuting, bukan karena mendapat perlakuan spesial. Pihaknya tak pandang bulu dan memperlakukan sama semua korban penyalahguna narkoba

"Jangan berpikir mentang-mentang artis dapat perlakuan khusus. Kebetulan saja artis dikejar media, orang lain yang dapat perlakuan yang sama tidak dikejar media," ujar Dikdik.

Baca Juga: Sinopsis 17 Selamanya, Series Baru Rizky Nazar Setelah Menjalani Rehabilitasi

Rizky Nazar. (MataMata.com/Alfian Winanto)
Rizky Nazar. (MataMata.com/Alfian Winanto)

Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus narkoba, Senin (13/12/2021) malam. Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky Nazar kedapatan sedang mengisap ganja sendirian.

Polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram di kediaman Rizky Nazar.

Atas perbuatannya, Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Terhitung 17 Desember 2021, Rizky Nazar resmi jalani rehabilitasi.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB