Sebelum Bebas, Angelina Sondakh Kecewa ke Allah: 2 Tahun Salat Tahajud, Kenapa Hasilnya Begini?

Angelina Sondakh sempat marah ke Tuhan atas persoalan berat yang dihadapi.

Yohanes Endra | Yazir Farouk | MataMata.com
Kamis, 03 Maret 2022 | 10:56 WIB
Keluarga Angelina Sondakh. (Instagram)

Keluarga Angelina Sondakh. (Instagram)

Matamata.com - Angelina Sondakh telah bebas dari penjara. Namun, jauh sebelum bebas, dia sempat marah ke Tuhan atas persoalan berat yang dihadapi.

Bukan tanpa alasan, kekecewaan Angelina Sondakh pada Sang Pencipta muncul karena putusan kasasi memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara. Dia heran apa yang dipanjatkan dalam doa tak terwujud.

Angelina Sondakh. [Instagram/angelinasondakhofficial]
Angelina Sondakh. [Instagram/angelinasondakhofficial]

"Itu sempat saya kecewa sama Allah. Saya bilang, 'Ya Allah, selama 2 tahun (kasasi) saya nggak pernah lepas salat tahajud. Saya berusaha gitu loh menjalani ini, kenapa hasilnya seperti begini," kata Angelina Sondakh dalam rekaman suara di kanal YouTube Ummu TV dikutip Kamis (3/3/2022).

Tapi dari situ, Angelina Sondakh dapat pelajaran baru. Kata dia, niat ibadah seorang hamba jangan pernah diiringi dengan pengharapan.

"Tapi ternyata emang Allah sedang mengajarkan aku, bahwa 'niatkanlah ibadahmu, bukan untuk mengharapkan apa yang kamu mau'," katanya.

Angelina Sondakh. (Suara.com/Oke Atmaja)
Angelina Sondakh. (Suara.com/Oke Atmaja)

Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas hari ini. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal.

Bila mengikuti hitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022.

Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Angelina Sondakh awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia yang waktu itu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun.

Baca Juga: Angelina Sondakh Ungkap Kewajibannya Usai Bebas dari Penjara

Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB