Adam Deni. (Instagram/@adngrk)
Matamata.com - Kemunculan Adam Deni setelah ditahan atas kasus akses ilegal ternyata menuai sorotan. Hanya saja, kemunculan itu bukan secara langsung, melainkan melalui sebuah video yang dibagikan oleh pengacaranya, Susandi.
Dalam video tersebut, Adam Deni berbaju tahanan berwarna oranye. Dia mengaku salah mengunggah dokumen orang lain ke akun Instagram miliknya.
![Adam Deni [dok.pribadi]](https://media.matamata.com/thumbs/2022/02/22/12552-adam-deni-dokpribadi/o-img-12552-adam-deni-dokpribadi.jpg)
Adam Deni mengaku bahwa perbuatannya itu disuruh oleh bosnya berinisial OS.
"Saya memang melakukan kesalahan secara khilaf karena memang saya disuruh oleh Bos OS dan saya menyesalinya," kata Adam Deni, Selasa (22/2/2022).
Adam Deni kemudian menyampaikam permintaan maafnya kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sahroni belakangan diketahui sebagai pelapor Adam.
"Saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni dan saya meminta tolong untuk mengetuk pintu hatinya," ujarnya.

"Semoga bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini," katanya lagi.
Adam Deni ingin kembali menghirup udara bebas dan mencari nafkah untuk sang ibu. Ia merasa terbebani dengan persoalan hukum yang menjeratnya saat ini.
"Semoga saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi karena saya sudah habis-habisan. Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," kata Adam Deni.

Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.
Baca Juga: Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni
SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.