Adam Deni Sudah Tak Kuat Dipenjara: Saya Khilaf Disuruh Bos dan Menyesal!

Adam Deni mengaku bahwa perbuatannya itu disuruh oleh bosnya berinisial OS.

Yohanes Endra | Evi Ariska | MataMata.com
Selasa, 22 Februari 2022 | 17:56 WIB
Adam Deni. (Instagram/@adngrk)

Adam Deni. (Instagram/@adngrk)

Matamata.com - Kemunculan Adam Deni setelah ditahan atas kasus akses ilegal ternyata menuai sorotan. Hanya saja, kemunculan itu bukan secara langsung, melainkan melalui sebuah video yang dibagikan oleh pengacaranya, Susandi.

Dalam video tersebut, Adam Deni berbaju tahanan berwarna oranye. Dia mengaku salah mengunggah dokumen orang lain ke akun Instagram miliknya.

Adam Deni [dok.pribadi]
Adam Deni [dok.pribadi]

Adam Deni mengaku bahwa perbuatannya itu disuruh oleh bosnya berinisial OS.

"Saya memang melakukan kesalahan secara khilaf karena memang saya disuruh oleh Bos OS dan saya menyesalinya," kata Adam Deni, Selasa (22/2/2022).

Adam Deni kemudian menyampaikam permintaan maafnya kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sahroni belakangan diketahui sebagai pelapor Adam.

"Saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni dan saya meminta tolong untuk mengetuk pintu hatinya," ujarnya.

Adam Deni dan Machi Achmad. (MataMata.com/Yuliani)
Adam Deni dan Machi Achmad. (MataMata.com/Yuliani)

"Semoga bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini," katanya lagi.

Adam Deni ingin kembali menghirup udara bebas dan mencari nafkah untuk sang ibu. Ia merasa terbebani dengan persoalan hukum yang menjeratnya saat ini.

"Semoga saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi karena saya sudah habis-habisan. Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," kata Adam Deni.

Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)
Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.

Baca Juga: Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB