 
    
  Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat. (Matamata.com/Yuliani)
Matamata.com - Kuasa hukum Doddy Sudrajat membenarkan kabar soal kliennya yang dicecar 23 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya.
Doddy Sudrajat diketahui memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Ada 23 pertanyaan seputar klien kami. Apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak, apakah ada maksud menghina atau tidak," ucap kuasa hukumnya Djamaluddin Koedoeboen dikutip dari YouTube KH Infotainment.

Kendati demikian, tambah kuasa hukum ayah Vanessa Angel ini, 23 pertanyaan tersebut tidak semenakutkan yang digambarkan media.
Alih-alih menginterogasi, Djamaluddin menegaskan kalau Polda Metro Jaya menyambut baik kedatangan kliennya.
"Bercerita, bersenta gurai, cerita-cerita lucu lah. Teman-teman penyidik juga menyambut kami dengan hangat," ucapnya.

Djamaluddin mengungkap pemanggilan Doddy Sudrajat hanyalah sebatas klarifikasi sehingga enggan berkomentar terlalu jauh mendahului pihak kepolisian.
Pada penutupnya, Djamaluddin menegaskan bahwa Doddy Sudrajat tak bermaksud mencemarkan nama baik maupun menghina Muhammad Rofi'i Muchlis selaku pelapor.
"Karena sifatnya cuma klarifikasi, jadi kami cuma mengklarifikasi saja bahwa tidak ada niat mau menghina siapapun. Jadi pribahasa yang disampaikan itu sifatnya umum ada di KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), saya kira kita semua tau artinya, maknanya," tuturnya.

Untuk tambahan informasi, Muhammad Rofi'i Muchlis selaku pelapor mengambil jalur hukum terhadap Doddy Sudrajat lantaran komentarnya di media sosial.
Baca Juga: Pak Ogah Utang untuk Berobat, Kondisi Terbarunya Bikin Prihatin: Kasihan!
Lewat unggahan di media sosial, Doddy Sudrajat menulis kalimat "biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu".