Sekarang Ditahan, Jerinx SID Mengeluh Pemasukannya Berkurang

Kuasa hukum Jerinx SID mengungkapkan pemasukan kliennya jadi seret usai ditahan.

Nur Khotimah | MataMata.com
Rabu, 05 Januari 2022 | 16:51 WIB
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Jerinx SID sekarang sedang ditahan atas tuduhan melakukan pengancaman kepada Adam Deni. Akibat penahanan ini, pemasukan Jerinx disebut menjadi seret.

Hal itu diungkap oleh Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID. Menurut keterangan Sugeng, Jerinx tidak bisa melakukan berbagai pekerjaan karena ditahan.

"Sebetulnya kalau sidang tidak ya. Tapi memang menganggu Jerinx di dalam usahanya. Jerinx kan juga seorang public figure," kata Sugeng Teguh Santoso, Rabu (5/1/2022).

"Dia bisa bekerja di luar dengan menggunakan posisinya sebagai public figure mewakili kepentingan-kepentingan masyarakat, kepentingan bisnis untuk pemasukan dia," imbuh Sugeng Teguh Santoso.

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan kalau pekerjaan Jerinx SID sebenarnya bisa diurus lewat jarak jauh. Namun hal itu tidak bisa dilakukan karena Jerinx dilarang membawa ponsel di dalam tahanan.

"Kalau di dalam tahanan, kan tidak bisa. Tidak boleh memegang HP," ujarnya lagi.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jerinx. Namun bagi tim kuasa hukum Jerinx, hal itu bukan masalah besar.

"Kami pun tetap menghormati itu ya, dalam proses, masih bisa kami lihat. Itu kewenangan Majelis Hakim sepenuhnya, kami menghormati. Dengan tidak disampaikan, artinya belum dikabulkan," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Jerinx sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan atau setidaknya dijadikan tahanan kota dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Lelaki 44 tahun ingin hadir langsung di sidang guna menyaksikan ekspresi saksi saat memberikan keterangan.

"Itu kan usaha ya, sebagai upaya yang dilakukan sebagai manusia. Kami melakukan upaya, dan hasilnya kami harus juga taat dengan proses," kata Sugeng.

Baca Juga: Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru mengabulkan permohonan Jerinx untuk hadir langsung di persidangan. Menurut Majelis Hakim, kehadiran Jerinx saat pemeriksaan saksi memang sangat diperlukan.

"Permintaan sidang secara offline bisa dilakukan untuk memberikan kesempatan terdakwa mendengar secara jelas tanpa ada gangguan secara virtual," kata hakim.

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Rencananya, sidang pemeriksaan saksi atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx akan digelar pada 12 Januari 2022. Ada kemungkinan, suami Nora Alexandra bakal bertemu Adam Deni di sidang mendatang.

"Kan Jerinx yang minta dihadirkan, jadi Jerinx berani mempertanggungjawabkan tuduhan terhadap dirinya," ucap Sugeng Teguh Santoso, saat disinggung soal kesiapan Jerinx sebelum menghadapi Adam Deni.

Sementara itu, Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni. Atas dakwaan tersebut, drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak