Pelanggan Cassandra Angelie Tak Bisa Dipidanakan, Polisi Beber Alasannya

Kira-kira, kenapa pelanggan Cassandra Angelie tidak dipidanakan?

Nur Khotimah | Yuliani | MataMata.com
Selasa, 04 Januari 2022 | 18:34 WIB
Fakta Cassandra Angelie. (Instagram/@cassangeliee)

Fakta Cassandra Angelie. (Instagram/@cassangeliee)

Matamata.com - Cassandra Angelie ditangkap atas kasus prostitusi. Bintang sinetron "Ikatan Cinta" itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

Atas kasus tersebut, Komnas Perempuan dan beberapa pihak lain menyarankan agar kepolisian juga mengusut pelanggan Cassandra Angelie. Namun tidak semudah itu.

Polisi mengatakan bahwa pelanggan Cassandra Angelie tak bisa dipidanakan seperti Cassandra dan muncikarinya. Hal ini lantaran kasus tersebut tak termasuk Human Trafficking.

Fakta Cassandra Angelie. (Instagram/@cassangeliee)
Cassandra Angelie. (Instagram/@cassangeliee)

"Jika disangkutkan dengan UU Human Trafficking, kasusnya adalah perempuannya bukan pekerja PSK, namun diiming-imingi pekerjaan lain, itu akan dikenakan pasal human trafficking kepada pihak penjulanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di kantornya, Selasa (4/1/2022).

Sementara itu, CA dalam posisinya merupakan pekerja seks komersil (PSK). Kemudian, yang berperan aktif adalah sang muncikari sehingga ia yang dipersangkakan secara hukum.

"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif. Sama dengan masalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," kata Endra Zulpan menjelaskan.

Cassandra Angelie. [Instagram/cassangelie]
Cassandra Angelie. [Instagram/cassangelie]

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya juga menanggapi saran Komnas perempuan agar pelanggan Cassandra Angelie dipidana dengan dijerat UU KUHP, UU Pornografi dan Porno Aksi, dan UU ITE. Namun pihak kepolisian menyebut saran tersebut berlebihan.

"Dengan merujuk pada UU yang ada, KUHP kemudian UU pornografi dan juga Porno Aksi, dan UU ITE, saya rasa ini terlalu berlebih. Saya rasa ini terlalu berlebihan ya apabila Komnas perempuan me-refer Undang-Undang Human Trafficking atau terkait dengan perdagangan orang," ucap Zulpan.

Cassandra Angelie [Instagram]
Cassandra Angelie [Instagram]

Polisi beralasan tidak bisa sembarangan memenjarakan pelanggan karena alasan privasi. Sebab, soal privasi juga ada landasan hukumnya.

"Yang dilakukan artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki," kata Zulpan menerangkan.

Baca Juga: Beranjak Remaja, Wajah Noah Anak BCL Bikin Pangling: Ganteng Kayak Ashraf!

Zulpan menyebut hal tersebut sudah menjadi hak pribadi masing-masing. Sebabnya, kepolisian hanya bisa mempersangkakan pasal hukum ke pihak yang mengunggah dan mempromosikan jual beli jasa CA.

"Hukum tak bisa masuk di sana. Kami harus mengejar pelaku yang meng-upload, menjajakan dan menawarkan sesuai dengan UU ITE," ucap Zulpan.

Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyany menyebut Cassandra Angelie lebih tepat disebut sebagai korban. Sebab, kasus yang dialami oleh CA merupakan kasus tindak perdagangan.

Menurut Komnas Perempuan, pelanggan Cassandra Angelie seharusnya dapat terkena pemidanaan. Mereka merujuk pada Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) alias human trafficking.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB