Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Terima Kasih

Kakak Laura Anna buka suara soal tuntutan hukuman Gaga Muhammad.

Selasa, 04 Januari 2022 | 17:15 WIB
Potret Greta Irene. (Instagram/gretairn)

Potret Greta Irene. (Instagram/gretairn)

Matamata.com - Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene, akhirnya buka suara menanggapi tuntutan hukuman jaksa penuntut umum kepada terdakwa Gaga Muhammad.

Greta Irene selaku kakak Laura Anna memberikan komentar singkat secara terbuka soal tuntutan hukuman Gaga Muhammad.

Sebagai informasi, terdakwa Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta.

Perihal tuntutan hukuman tersebut, Greta Irene mengucapkan terima kasih kepada jaksa.

story Greta Irene (Instagram/@gretairn)
story Greta Irene (Instagram/@gretairn)

"Pak jaksa, kami selaku keluarga berterima kasih," kata Greta Irene dalam story akun Instagram-nya @gretairn, seperti ditilik pada Selasa, 4 Januari 2022.

Terlepas dari hasil tuntutan hukuman yang diberikan, Greta Irene akan terus memperjuangkan keadilan bagi mendiang adiknya.

"Saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya dia bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya," ujar Greta Irene.

Laura Anna. [Instagram/edlnlaura]
Laura Anna. [Instagram/edlnlaura]

Untuk diketahui, tuntutan hukuman terdakwa Gaga Muhammad dibacakan dalam sidang agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Agenda pembacaan tuntutan hukuman Gaga Muhammad dilakukan pada hari ini Selasa, 4 Januari 2022.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan ditambah dua bulan," kata Handri DW selaku JPU yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Publik Bahas Tuntutan Hukuman Gaga Muhammad: Cepet Amat Kayak Cicilan Motor

Sementara itu, Gaga Muhammad menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum dan meminta waktu seminggu untuk menyiapkan pledoi atau nota pembelaan.

Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Gaga Muhammad akan melanjutkan sidang berikutnya di PN Jakarta Timur pada tanggal 10 Januari 2022.

Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga Muhammad didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami "Spinal Cord Injury" atau cidera saraf tulang belakang pada Desember 2019.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak