Jeff Smith. (Instagram/@mr.jeffsmith)
Matamata.com - Berkat permintaan sang ibu, Jeff Smith akhirnya direhabilitasi. Kuasa hukum Jeff, Aldy Surya Kusuma, mengungkapkan kisah di balik keputusan rehabilitasi tersebut.
"Ibunya yang meminta. Jadi tolong gimana caranya direhabilitasi. Kan secara undang-undang juga diperbolehkan," ujar Aldy, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (14/12/2021).

Selain itu, Jeff Smith juga menunjukkan keinginan kuat untuk sembuh. Sehingga permohonan rehabilitasi pun diajukan kepada penyidik Satnarkoba Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah, sudah disetujui," kata Aldy.
Dengan diterimanya permohonan rehabilitasi Jeff Smith, aktor 23 tahun itu dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Jakarta. Namun belum diketahui berapa lama Jeff harus mengikuti proses pengobatan.

"Yang pasti proses hukum tetap berjalan. Kami tetap melewati proses sidang," tutur Aldy.
Jeff Smith ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika pada 8 Desember 2021. Kekasih Aisyah Aqilah ini diamankan di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Bersama penangkapan Jeff Smith, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis LSD sebanyak 2 lembar. Menurut keterangan polisi, narkotika yang diamankan merupakan hasil sisa pakai dari pembelian 50 lembar LSD.
Sebelumnya, Jeff Smith sudah pernah terjerat masalah serupa. Jeff ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 15 April 2021 atas kepemilikan ganja. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jeff Smith divonis lima bulan penjara. (Adiyoga Priyambodo)
Baca Juga: Susul Jeff Smith, Artis Berinisial BJ Ditangkap Polisi karena Narkoba