Rachel Vennya Tak Dipenjara dengan Alasan Bersikap Sopan, Publik Geram

Rachel Vennya sampai trending topic di Twitter.

Sabtu, 11 Desember 2021 | 11:48 WIB
Rachel Vennya jalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Rachel Vennya jalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Rachel Vennya tak dikenakan hukuman penjara dan hanya didenda karena kabur dari karantina. Alasan Rachel Vennya tak dipenjara karena ia disebut sopan dan kooperatif selama penyelidikan. Netizen pun langsung geram dan kecewa.

Nama Rachel Vennya pun langsung menduduki trending topic Twitter. Netizen ramai mencuitkan sindirian keras untuk hukum Indonesia dan Rachel. Banyak pula yang terpancing emosi karena ibu dua anak itu tak dipenjara.

Rachel Vennya jalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Rachel Vennya jalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Baik banget hakimnya ke rachel vennya, 1. Hukuman diringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit. 2. Tidak dipenjara dan hanya diberi hukuman masa percobaan selama 8 bulan. Kalau begini, mending semua kasus di indonesia diringankan hukumannya intinya sopan," cuit netizen.

"Rachel vennya bikin geram. Kalau dia sampe active endorse di IG dan bala buna bertebaran lagi, wahh sakit jiwa yang dukung," ketus netizen.

Rachel Vennya jalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Rachel Vennya jalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Dah lah sekarang mari kita unfoll si buna aka rachel vennya, nggak ada pantes-pantesnya jadi influencer," sahut lainnya.

Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Hanya saja, tuntutan tersebut tak perlu dijalankan selama tiga terdakwa tidak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.

Rachel Vennya jalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Rachel Vennya jalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak