3 Ton Sianida Asal Filipina Diduga Pasok Tambang Emas Ilegal di 3 Provinsi
matamata.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo mengamankan tiga ton sianida ilegal asal Filipina di perairan Gorontalo Utara. Bahan kimia berbahaya tersebut diduga kuat hendak didistribusikan untuk mendukung aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi, menyatakan dugaan ini didasari oleh pola penyelundupan terdahulu dan karakteristik penggunaan sianida pada tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
"Dugaan sementara, sianida ini ditujukan ke tambang ilegal atau PETI di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah," ujar Andi dalam konferensi pers di Gorontalo, Selasa (22/9).
Andi menjelaskan bahwa sekitar 99 persen sianida dengan merek tersebut biasa digunakan oleh penambang emas ilegal dalam proses pengolahan hasil tambang. Tingginya kebutuhan penambang dan motif ekonomi disinyalir menjadi pemicu utama maraknya penyelundupan bahan beracun ini.
"Aparat akan terus menelusuri jaringan penyelundupan ini secara berkelanjutan untuk mengungkap aktor utama di balik pengiriman bahan berbahaya tersebut," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, mengungkapkan bahwa kelangkaan pasokan sianida di pasaran membuat nilai jualnya melonjak drastis.
"Dari informasi yang kami dapatkan di lapangan, barang ini sedang langka sehingga harganya di pasaran sangat fantastis," kata Devy.
Giat penindakan ini merupakan hasil kerja sama Lanal Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo. Tim gabungan menggagalkan pengiriman tiga ton sianida tersebut pada Senin (21/9) sekitar pukul 02.30 WITA di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Kabupaten Gorontalo Utara. (Antara)
Baca Juga: BRIN Ikut Ratas Presiden Prabowo, Bawa Riset Tekstil dan Sepatu Nasional