Gisella Anastasia Kembali Diperiksa Polisi, Lanjutan Kasus Video Syur

Bagaimana update kasus video syur Gisella Anastasia?

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:05 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021). (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)

Gisella Anastasia atau Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021). (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Gisella Anastasia atau Gisel kembali diperiksa polisi. Ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021) pagi ini.

Tiba mengendarai Toyota Alphard putih, Gisella Anastaisa yang mengenakan warna busana senada dengan mobilnya sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun saat berjalan menuju pintu masuk Gedung Ditreskrimum, kekasih Wijaya Saputra ini tak banyak bicara.

Gisella Anastasia atau Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021). (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)
Gisella Anastasia atau Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021). (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)

Satu-satunya pernyataan datang dari Sandy Arifin selaku kuasa hukum. Dia mengatakan bahwa kehadiran Gisel masih berkaitan dengan kasus asusila yang menjeratnya pada awal 2021.

"Hari ini ada pemeriksaan tambahan," ujar Sandy Arifin.

Tak ada lagi kata-kata yang terucap setelah Gisella Anastasia dan Sandy Arifin melenggang melewati pintu akses menuju ruang pemeriksaan. Namun Sandy berjanji akan memberikan keterangan setelah diperiksa.

Gisella Anastasia atau Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021). (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)
Gisella Anastasia atau Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021). (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Nanti ya," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Gisella Anastasia sempat tersandung kasus asusila pada Desember 2020. Video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan tersebar luas di media sosial.

Imbasnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran konten pornografi. Dia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.

Nobu (MataMata.com/Herwanto)
Nobu (MataMata.com/Herwanto)

Namun oleh penyidik Polda Metro Jaya, Gisel hanya dikenakan wajib lapor. Ketika itu, penyidik berdalih Gisel bersikap kooperatif sehingga tidak perlu dilakukan penahanan.

Kebijakan serupa juga diterapkan pada lawan main Gisel dalam video, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga: Gisella Anastasia Dapat Kejutan Ultah, Sikapnya ke Mantan ART Tuai Sorotan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB