Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Matamata.com - Pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada, Kamis (9/12/2021). Sempat kena semprot Majelis Hakim karena telat di sidang perdana, kali ini pasangan yang menikah pada 1 April 2010 itu tiba lebih awal sekitar pukul 09.48 WIB.
Kali ini, sidang masih beragendakan saksi dari pihak JPU. Setidaknya ada tiga orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Busana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjadi sorotan saat menjalani sidang. Keduanya kompak tampil modis mengenakan kemeja berwarna putih.
Nia Ramadhani mengenakan kemeja putih dipadukan celana bahan berwarna coklat muda dan sepatu hak stiletto berwarna merah menyala. Sementara Ardi Bakrie melengkapi pakaiannya dengan sepatu kets berwarna putih.
Ada juga penjagaan ketat dari beberapa laki-laki berbadan kekar dengan berbusana warna putih kompak seperti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Salah seorang laki-laki berambut ungu bahkan menegur awak media agar menjauh ketika pengambilan foto.
"Maaf mas, mba, di belakang aja biar sama-sama enak," ujar laki-laki tersebut.
Adapula seorang laki-laki berbaju batik menegur seorang wartawan saat pengambilan video. Ia meminta awak media pindah ke bagian belakang.
"Mohon maaf mba bisa pindah ke belakang," ujarnya.
"Kalau di belakang nggak bisa ambil gambar mas, saya pakai handphone nggak ganggu juga berjalannya sidang. Maaf kalau boleh tau mas nya dari mana? Pihak Pengadilan?” tanya salah satu awak media.
"Saya mohon mba gabung sama yang lain di belakang. Bukan (dari pihak Pengadilan)," jawab lelaki tersebut.
Baca Juga: Nia Ramadhani Tampil Beda, Dipastikan Ubah Gaya Rambut di Tempat Rehab
Tak diketahui siapa sosok lelaki tersebut. Ia enggan menjawab ketika ditanya awak media asal usulnya meminta awak media menjauh dari persidangan.
"Maaf tapi masnya dari Pengadilan?” tanya seorang awak media lagi.
Pertanyaan awak media itu tak dijawab.