Awkarin. (Instagram/awkarin)
Matamata.com - Karin Novilda alias Awkarin dikabarkan telah disomasi oleh pemilik produk kecantikan yang bergerak di bawah naungan PT Glafidsya Medika RMA Group.
"Ini kami somasi dulu secara lisan," ujar kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Gunung Sahari, Jakarta (8/12/2021).
Dalam penjelasannya, Razman mengatakan bahwa Awkarin terikat kontrak dengan PT Glafidsya Medika RMA Group untuk menjual 20 ribu produk kecantikan. Capaian angka penjualan tersebut harus dipenuhi Awkarin dalam waktu 14 bulan.
"Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan," kata Razman menjelaskan.
Namun, Awkarin baru bisa menjual 51 produk kecantikan. Bahkan, produk kecantikan yang kini masih di tangan Awkarin sudah hampir kedaluwarsa.
"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," kata Razman.
Oleh karenanya, Razman meminta Awkarin untuk menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dia lakukan.
"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tutur Razman.
Bila somasi tidak direspon Awkarin dalam waktu 3x24 jam, PT Glafidsya Medika RMA Group menyatakan bakal mengambil tindakan tegas.
"Ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," ucap Razman. (Adiyoga Priyambodo)
Baca Juga: Dikira Dilamar Gaga Muhammad, Awkarin: Gaga dan Gangga Beda Orang!