Anji (Instagram/@duniamanji)
Matamata.com - Anji telah selesai menjalani masa hukumanya terkait kasus narkoba. Setelah bebas, Anji memutuskan rehat sejenak dari kesibukan di luar dan memilih menghabiskan waktu bersama keluarga.
"Rehat dulu mas," kata kakak dari Anji, Erie saat dihubungi MataMata.com, Kamis (22/10/2021).
Dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Anji langsung menuju rumah. Kepada keluarga, Anji sama sekali tak membahas tentang pengalamannya selama direhab.
"Baru kangen-kangenan (bareng keluarga)," ujar Erie.
Anji keluar dari RSKO Cibubur pada Kamis (21/10/2021). Dia jemput langsung oleh istrinya, Wina Natalia.
Anji ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni lalu.
Dari penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat 30 gram. Di lokasi kedua, polisi juga menemukan barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan urine, Anji pun dinyatakan positif memakai ganja.
Majelis Hakim memvonis Anji dengan hukuman empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur pada 11 Oktober 2021. (Muhammad Anzar Anas)
Baca Juga: Anji Bebas dari RSKO, Pulang Dijemput Istri