Ustaz Subki Al Bughury bersama Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/subkialbughury_)
Matamata.com - Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora dituding oleh netizen telah melakukan kebohongan publik dan diduga mamalsukan data saat mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA). Pasalnya, kini terungkap bahwa keduanya ternyata lebih dulu menikah siri pada awal tahun sebelum menikah pada 19 Agustus 2021.
Kepala KUA Kebayoran Lama H. Madari angkat suara untuk menanggapi isu tersebut. Berdasarkan berkas yang diterima, status Rizky Billar dan Lesti Kejora masing-masing perjaka dan perawan.
Berkas yang dimaksud Madari adalah surat pengantar dari kelurahan tempat tinggal dan KTP.
"Artinya nggak ada keterangan bahwa sudah nikah siri," kata Madari dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut kata Madari, secara aturan pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tak cacat hukum. Sebab dia hanya berpatokan pada data.
"Ini berarti secara aturan tidak ada masalah," ujarnya.
Soal ada pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah menikah siri lebih dulu, hal itu bukan disebut Madari bukan urusannya. Dia kembali menegaskan bahwa patokannya adalah data.
"Bahwa kemudian mungkin orang yang mengakui (nikah siri), kita nggak tau, tapi kan ketika mengajukan berkas sesuai dengan aturan kita," katanya.
Mila Machmudah Djamhari merupakan orang yang pertama kali menggaungkan isu kebohongan publik dan dugaan pemalsuan data.
Menurut dia, syarat pernikahan adalah adanya surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda dan perawan atau janda. Bila benar Billar dan Lesti sudah lebih dulu menikah siri, dia menduga patut diduga mereka melakukan pemalsuan data.
Baca Juga: Giliran KPI Jawa Timur Akan Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Seharusnya kata Mila, Billar dan Lesti lebih tepat ajukan isbat nikah, bukan mengulang akad nikah. Karenanya, dia menilai mereka telah mempermainkan syariat pernikahan.
Mila bahkan mengancam melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan melakukan kebohongan publik yang membuat gaduh.