Hotman Paris Prihatin Lihat 2 Ibu Dipenjara Usai Curi Susu Demi Anak

Hotman Paris menyanggupi biaya ganti rugi dari barang yang dicuri para ibu tersebut. Begini penjelasannya!

Yohanes Endra | Rena Pangesti | MataMata.com
Rabu, 08 September 2021 | 11:41 WIB
Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Matamata.com - Hotman Paris Hutapea tergerak hatinya usai mendengar kabar dua ibu terancam hukuman tujuh tahun penjara atas tuduhan mencuri susu bayi dan minyak kayu putih. Mewakili dua perempuan itu, Hotman Paris meminta maaf atas kesalahan mereka. Bahkan, bila diperlukan, Hotman Paris juga menyanggupi biaya ganti rugi dari barang yang dicuri para ibu tersebut.

"Atas nama ibu-ibu ini, Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi!" tulis Hotman Paris Hutapea di Instagram, rabu (8/9/2021).

"Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri!!" imbuhnya.

Hotman Paris membela emak-eman yang mencuri susu bayi di Blitar. [Instagram/@hotmanparisofficial]
Hotman Paris membela emak-eman yang mencuri susu bayi di Blitar. [Instagram/@hotmanparisofficial]

Guna mencari tahu informasi toko tersebut, Hotman Paris meminta bantuan warganet. Ia juga menegaskan, pemilik toko tidak bersalah. Sebab ia adalah korban atas pencurian dua ibu tersebut.

"Ada yang tahu nomor kontak pemilik toko di Malang??" tanya Hotman Paris.  

Sebagai pengacara, hatinya tergugah untuk menangani kasus dua ibu yang harus mencuri demi memenuhi kebutuhan anak mereka. Untuk itu ia tidak segan mencolek kepolisian Blitar, di mana kasus itu diusut.

Hotman Paris [MataMata.com/Herwanto]
Hotman Paris [MataMata.com/Herwanto]

"Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko! Polres mana? Blitar???" tuturnya.

Sebagai informasi, hebohnya kasus ini bermula dari penangkapan dua ibu berinisial MRS (55) dan YLT (29) di Blitar, Jawa Timur pada 31 Agustus 2021.

Hotman Paris [MataMata.com/Herwanto]
Hotman Paris [MataMata.com/Herwanto]

Melansir Terkini.id, Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan dua ibu itu mencuri di dua toko berbeda. Pertama di Toko Rina pukul 12.00 WIB dan yang kedua di Toko Ringgit pukul 13.00 WIB.

Dalam kasus ini, MRS dan YLT itu dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara tujuh tahun. MRS mengungkap alasannya mencuri susu, karena sang suami sakit dan tidak bisa berjalan.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Masa Lalu Kelam Bupati Banjarnegara yang Ditangkap KPK

"Sebetulnya nggak ingin, enggak mau, mencuri," beber MRS sambil menangis.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak