Coki Pardede. (Instagram/@cokipardede666)
Matamata.com - Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Rabu (1/9/2021). Majelis Lucu Indonesia (MLI) pun buka suara atas penangkapan tersebut.
Berdasarkan unggahan video di Twitter resmi MLI, Tretan Muslim dan sang CEO, Patrick Effendy, membenarkan kabar penangkapan rekan kerjanya itu.

Tretan mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan segala proses hukum kepada polisi. "Kami dari Majelis Lucu Indonesia mengonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar dan kami menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," tutur Tretan, Kamis (2/9/2021).

Patrick juga bilang bahwa pihaknya juga sedang mencoba mendapatkan informasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian dan pihak keluarga.
"Kami juga sekarang sedang mengurus semua kewajiban-kewajiban kami yang harus kami lakukan atas partner kami, Coki Pardede, kepada semua klien dan juga kepada semua customer," sambung Patrick.
![Coki Pardede [YouTube Cinta Laura]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/62098-coki-pardede-youtube-cinta-laura.jpg)
Mereka berjanji akan memperbarui segala berita dan akan dikonfirmasi melalui kanal YouTube mereka, yakni Majelis Lucu Indonesia. Selain itu, dalam cuitannya MLI mengucapkan permintaan maaf kepada pihak yang telah dirugikan.
"Kami meminta maaf untuk semua pihak yang dirugikan. Terima kasih atas supportnya. Kami akan update segala perkembangan yang ada," bunyi cuitan tersebut.