Nindy Ayunda. (MataMata.com/Yuliani)
Matamata.com - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Nindy Ayunda kepada suaminya, Askara Parasady Harsono sudah sampai tahap persidangan. 19 Agustus mendatang, sidang tersebut akan memasuki agenda keterangan saksi.
"Sudah memasuki tahap persidangan. Agenda selanjutnya sudah pemeriksaan saksi," kata Dicky Muhammad Kurniawan ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
Nantinya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, teman Nindy akan bersaksi. Ia akan membagikan kesaksiannya.
"Saksi dari pihak pelapor, yang dihadirkan Danya teman dari Nindy," ungkapnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Nindy disebut kooperatif menghadiri persidangan. Ia juga sudah memberikan keterangannya.
"Nindy sudah diperiksa minggu lalu. Nindynya kooperatif," bebernya.
Berlangsungnya persidangan membuat Nindy berharap proses hukum berjalan dengan lancar. Disebutkan Nindy berharap mantan suaminya akan mendapat hukuman setimpal.
"Ya berharap mendapatkan hukuman yang setimpal lah," pungkasnya.
Diketahui, akhir tahun 2020 kemarin, Nindy Ayunda melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pengakuannya, Nindy sudah mengalami tindak tersebut sejak 2018.
Pemicunya adalah sikap suami yang tempramental. Hal itu diperparah sejak Askara ketahuan selingkuh dan kerap memukul Nindy.
Baca Juga: Sikap Greysia Polii Bikin Takjub, Baju Nindy Ayunda Jadi Sorotan