Pesona Nora Alexandra (Instagram/@ncdpapl)
Matamata.com - Nora Alexandra muncul untuk memberikan komentar setelah suaminya, Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka. Jerinx yang selama ini dikenal sebagai Drummer Superman Is Dead itu tersandung kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Secara terbuka, Nora Alexandra meminta maaf kepada semua pihak yang bekerjasama dengan dirinya.
"Teruntuk semua brand ambassador yang kerjasama dengan saya (Nora), saya mohon maaf belum bisa posting review dan lain-lain," katanya.
![Unggahan Nora Alexandra [Instagram/@ncdpapl]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/08/28826-unggahan-nora-alexandra-instagramatncdpapl.jpg)
Nora Alexandra mengaku belum bisa fokus bekerja gara-gara memikirkan kasus Jerinx SID.
"Dikarenakan saya belum bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi," sambung Nora Alexandra.
Dia tidak memungkiri kalau cukup bingung atas cobaan yang dihadapi keluarganya.
"Saat ini saya sedang bingung," tuturnya.

Nora Alexandra pun minta didoakan agar bisa selalu sabar. Dia juga mau tetap kuat dalam menghadapi kasus tersebut.
"Mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat," jelas Nora Alexandra.

Pada kesempatan berbeda, musisi Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilakukan kepada Adam Deni. Informasi tersebut telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis. Dia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.
Namun Adam Deni yang meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx SID dengan dugaan kalimat mengancam. Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Jerinx SID sendiri sempat di penjara atas kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia ditahan selama 14 bulan dan bebas pada Selasa (8/6/2021).