HP Nora Alexandra Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jerinx SID

Tak hanya Jerinx SID, sang istri, Nora Alexandra ikut diperiksa terkait dugaan pengancaman terhadap laporan Adam Deni.

Yohanes Endra | Evi Ariska | MataMata.com
Senin, 02 Agustus 2021 | 16:40 WIB
Nora Alexandra (Instagram/@ncdpapl)

Nora Alexandra (Instagram/@ncdpapl)

Matamata.com - Jerinx SID sudah diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap laporan Adam Deni. Diperiksa sebagai saksi, telepon seluler penabuh drum itu disita polisi.

"Kemarin sudah sampaikan bahwa penyidik sudah memeriksan saudara J di Denpasar sebagai saksi. Dan juga menyita barang bukti berupa handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).

Pesona Nora Alexandra (Instagram/@ncdpapl)
Pesona Nora Alexandra (Instagram/@ncdpapl)

Tak hanya Jerinx SID, sang istri, Nora Alexandra ikut terkena imbasnya. Ia diperiksa dan dilakukan penyitaan telepon selulernya oleh polisi.

"Ada penambahan lagi termasuk istri dari saudara J kita lakukan pemeriksaan dan juga handphone istri dari saudara J yang kita lakukan penyitaan juga," ujarnya.

Nora Alexandra (instagram @ncdpapl)
Nora Alexandra (instagram @ncdpapl)

Perseteruan Adam Deni dan Jerinx SID diketahui berawal saat Adam berkomentar di akun Instagram personel Superman Is Dead tersebut.

Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19. Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh suami Nora Alexandra tersebut.

Puncaknya, Jerinx SID menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx SID.

Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Instagram/ncdpapl)
Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Instagram/ncdpapl)

Akhirnya pada 14 Juli 2021, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke kepolisian usai mediasi ditolak oleh pihak Jerinx SID.

Jerinx SID dilaporkan kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. Dia disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Status perkara tersebut kini juga sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Adam Deni Serahkan Bukti soal Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Jerinx SID

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB