Adam Deni Serahkan Bukti soal Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Jerinx SID

Adam Deni menyampaikan rekaman tersebut berdurasi satu menit lebih.

Yohanes Endra | Yuliani | MataMata.com
Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:44 WIB
Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (30/10/2021). Didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad kedatangan Adam Deni kali ini bermaksud untuk menyerahkan bukti kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik yang dilakukan oleh Jerinx SID.

"Sebelumnya saya Machi Ahmad selaku kuasa hukum dari Adam Deni hari ini mendampingi klien saya dalam pemenuhan panggilan kedua, agendanya hanya penyerahan alat-alat bukti saja," kata Machi Achmad.

Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)
Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

Bukti-bukti yang diberikan di antaranya rekaman suara percakapan Jerinx dan Adam Deni. Kemudian ponsel Adam Deni pun di sita sebagai bentuknya.

"Tadi dilakukan penyitaan terhadap HP klien saya dan tadi juga telah ditandatangani acara penyitaan dan tanda terima," jelas Machi Achmad. 

"Bukti-bukti rekaman, bukti percakapan rekaman yang telah direkam klien saya. Tentunya tidak dapat dipublikasikan," katanya menambahkan.

Adam Deni [YouTube Denny Sumargo]
Adam Deni [YouTube Denny Sumargo]

Adam Deni menyampaikan rekaman tersebut berdurasi satu menit lebih. Salah satu isinya tentang ancaman Jerinx SID yang akan menginjak kepalanya di trotoar. 

"Sekitar 1 menit 30 detik kurang lebih yang pada intinya di situ berisi ancaman dengan kalimat, 'saya injak kepala kau di trotoar'. Itu sangat jelas dan memang sudah dinyatakan ada unsur pidana oleh penyidik," ujar Adam Deni menambahkan. 

Perseteruan Adam Deni dan Jerinx diketahui berawal saat Adam berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19. Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh suami Nora Alexandra tersebut.

Puncaknya, Jerinx SID menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx. Akhirnya, 14 Juli 2021 Adam Deni melaporkan Jerinx ke kepolisian usai mediasi ditolak oleh pihak Jerinx.

Jerinx SID dilaporkan kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. Status perkara tersebut kini juga sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Jerinx Tak Bisa ke Jakarta, Adam Deni Singgung soal Riwayat Penyakit

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak