Lucky Alamsyah (MataMata.com/Alfian Winanto)
Matamata.com - Terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Roy Suryo, pesinetron Lucky Alamsyah baru saja selesai menghadiri panggilan dari Polda Metro Jaya.
Lucky Alamsyah datang didampingi tim kuasa hukumnya sekira pukul 09.40 WIB. Dia kemudian diperiksa hingga pukul di 13.50 WIB. Sang aktor mengakui kalau kehadirannya sebagai sikap warga negara yang baik.
"Ya hari ini saya sudah datang berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian untuk klarifikasi," ujar Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Selama pemeriksaan, dia mengaku dihujani beberapa pertanyaan. Sayangnya pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 itu tak menjelaskan detailnya. "Saya sudah mengikuti prosedurnya untuk dilakukan klarifikasi barusan," jelasnya.
Mengenai agenda yang akan dijalani selanjutnya, Lucky Alamsyah mengatakan tak tahu menahu. Ia memilih untuk mengikuti segala proses hukum yang berlaku. "Untuk selanjutnya kita ikuti saja proses selanjutnya," kata Lucky Alamsyah.

Selebihnya, dia hanya berharap kasus hukumnya dengan Roy Suryo bisa segera selesai dengan baik. "Mudah-mudahan bisa menghasilkan yang terbaik," tutur Lucky Alamsyah.
Lucky Alamsyah dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pencemaran nama baik lewat sosial media. Soal kecelakaan mobil yang melibatkan keduanya pada Mei lalu, dia dinilai sudah melakukan tindak pencemaran nama baik dan fitnah.