Mark Sungkar keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]
Matamata.com - Mark Sungkar menjalani sidang kasus dugaan korupsi dana triatlon. Dalam sidang kali ini, istri Mark Sungkar, Santi Asoka Mala dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa.
Selain Santi Asoka, ada empat orang saksi lain yang ditunjuk sebagai saksi dan akan mengikuti persidangan melalui virtual.
Menurut Mark Sungkar, sang istri dijadikan saksi karena Santi Asoka Wanti sangat mengetahui segala kegiatannya.
"Istri jadi saksi karena selama ini dia membantu saya. Karena urusan pribadi kan ditangani istri," ujar Mark Sungkar, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021).
Ayah kandung Zaskia dan Shireen Sungkar ini menjelaskan, dalam ajang Triatlon di Pelatnas Asian Games 2018 itu, Santi lah yang membantu Mark Sungkar untuk mengurus pekerjaannya.
"Nah pada saat itu saya sudah mabuk (dengan pekerjaan) karena mepet-mepet waktunya, ya terpaksa meminta bantuan istri," kata Mark Sungkar.
Namun, akibat empat orang saksi tak bisa dihadirkan secera langsung, hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang tersebut sampai dua minggu ke depan.
Rencananya, sidang yang beragendakan saksi tersebut kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 10 Juni 2021 mendatang.
Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi.
Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triatlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Baca Juga: Sidang Mark Sungkar Ditunda, Jaksa Tak Bisa Hadirkan Saksi
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.