Gus Miftah. [capture Instagram @gusmiftah]
Matamata.com - Harmoko, lelaki asal Trenggalek yang menghina Gus Miftah ternyata idap gangguan kejiwaan sejak 2 tahun belakangan. Hal ini disampaikan orang tua Harmoko dalam pernyataan terbuka di depan petugas Polres Trenggalek, Jawa Timur. Di situ, orang tua Harmoko juga sampaikan permintaan maaf.
Menyikapi pernyatana pihak keluarga Harmoko, pengelola Pondok Psantren Ora Aji ini mengaku telah memaafkan.
"Menurut keterangan orangtuanya, bahwa anaknya @mokooku mengalami gangguan jiwa/mental selama 2 tahun terakhir dan minta maaf.
Sikap saya:
1. Kalau memang gangguan jiwa saya doakan semoga cepat sembuh
2. Kalau ngaku-ngaku gila semoga...... ( isi sendiri )
3. Dan saya maafkan bukan hanya karena pertimbangan gila. Saya lebih melihat kepada bapak ibunya yang akhirnya harus repot dan menjadi malu gara gara ulah anaknya.
Semoga Allah jaga orang tua Kita semua, dan kita sebagai anak tidak membuat malu orang tua kita.
Dari Ali -raiyallhu 'anhu-, dari Nabi -allallhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, “Pena (pencatat amal) akan diangkat dari tiga orang, yaitu: dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak-anak sampai dia balig, dan dari orang yang gila sampai dia sadar (berakal).”
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Ibnu Majah
Pertanyaan yang agak mengganjal barang kali satu : edan kok sadar medsos ya..... Mbuh lah
Matur nuwun bupati Trenggalek @avinml sahabat Ansor banser Trenggalek @zakihalafla dan jajaran Polres Trenggalek @polres_trenggalek yang bergerak cepat sebelum yang bersangkutan dihakimi masa," tulis Gus Miftah dalam keterangan lewat media sosial Instagram.
Baca Juga: Gus Miftah Tuntun Atheis Jerman Masuk Islam
Sebelumnya, seorang pria asal Trenggalek yang belakangan diketahui bernama Harmoko sebut pendakwah Nahdlatul Ulama (NU) Gus Miftah anjing dan larang berdakwah. Ucapan video tersebut viral pasca diunggah di media sosial.
Pria itu juga bilang "Koe Asu idu kyai," katanya dalam video tersebut.
Gus Miftah pun menanggapi hinaan pemuda tersebut terhadapnya. Lewat komentarnya, Miftah menyebut postingan pelaku sudah bisa menjadi barang bukti untuk dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Asyeeek kalimatmu ini sudah bisa untuk barang bukti di bareskrim bro. Makasih ya. Mau dihapus sudah screen shoot bro,” komentar Gus Miftah.
Selanjutnya, Gus Miftah kemudian posting video Harmoko digelandang ke Polres Trenggalek untuk diperiksa.