Vicky Zainal. (Instagram/@vickyzainal24)
Matamata.com - Usai sambangi Komnas Perempuan pada Rabu kemarin, Vicky Zainal menggelar jumpa pers bersama kuasa hukumnya. Usai membuat aduan, Vicky disarankan oleh komisioner Komnas Perempuan untuk melakukan visum pada psikisnya yang disebut visum psychiatricum.
Hal itu sebagai dampak dari kekerasan verbal yang kerap diterimanya selama berumah tangga dengan Muliawan Setyadi Poernomo.
"Salah satu saran yang diberikan komisioner komnas itu klien kami diminta untuk melakukan visum psikiatrikum ya," ujar Moriss Pandiangan selaku kuasa hukum vdi kantornya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).
Vicky disarankan menjalani beberapa tes psikologis untuk melengkapi aduannya. Sebab, dari keterangan yang diadukan ke Komnas, kakak Bunga Zainal itu lama mendapat kekerasan verbal.
"Jadi artinya akan dicoba beberapa tes secara psikologi karena mengalami kekerasan psikologis," jelasnya.
Ammy Surya yang juga tim kuasa hukum Vicky Zainal menjelaskan perihal kekerasan itu.
Oleh sebab itu, ia dan Vicky bersama-sama menyambangi Komnas Perempuan untuk memastikan unsur pidananya.
"Jadi kemarin kami ke Komnas untuk memastikan apa yang disampaikan saudara Vicky ke kami adalah benar tindakan kekerasan psikis dan verbal dimana itu ada unsur pidana," jelas Ammy.
Sementara itu, Vicky Zainal mengaku sudah membenarkan tindak kekerasan verbal suaminya itu. Hanya saja, ia tak ingat berapa lama ia mengalami kekerasan itu.
"Lupa saya mas (tahun keberapa) pertama ngalamin, bisa jelasin. Sering nyeplos kata-kata kasar juga," sambungnya menandaskan.
Baca Juga: Selain KDRT, Suami Vicky Zainal Diduga Selingkuh dengan Seorang DJ
Sekadar informasi, saat ini Vicky Zainal sedang dalam proses cerai dengan suaminya, Muliawan Setyadi Poernomo. Ia menggugat suaminya karena selama menikah, suaminya tak mau memiliki anak dan kerap berkata kasar hingga menolak berhubungan badan.