Daniel Mardhany Ungkap Alasan Konsumsi Narkoba Sejak Tahun Lalu

Daniel Mardhany bicara mengenai keterpurukannya.

Yohanes Endra | Evi Ariska | MataMata.com
Senin, 03 Mei 2021 | 16:20 WIB
Daniel Mardhany Ungkap Alasan Konsumsi Narkoba Sejak Tahun Lalu

Daniel Mardhany Ungkap Alasan Konsumsi Narkoba Sejak Tahun Lalu

matamata.com - Daniel Mardhany mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak setahun lalu. Alasannya,  vokalis band metal Deadsquad itu mengaku tertekan hingga berujung stres.

"DM sekitar satu tahun yang lalu. Karena banyak tekanan stres," kata Kapolres Jakarta Utara Kombel Pol Guruh Arif Darmawan saat konferensi pera di kantornya, Senin (3/5/2021).

"Saya stres," timpal Daniel Mardhany dengan suara lirih.

Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]
Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sementara eks drummer Deadsquad, Auliya Akbar dalam keterangannya sudah mengkonsumsi narkoba sejak empat tahun lalu. Keduanya ditangkap di kediaman Daniel Mardhany di Pamulang, Banten.

"Kalau AA lebih dari empat tahun, pengakuannya sudah mengonsumsi hal tersebut 2017. Tidak ada perlawanan, iya (kooperatif)," tuturnya.

Daniel Mardhany dan Auliya Akbar diamankan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (1/5/2021). Sang musisi dinyatakan positif ganja dan benzo.

Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]
Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Polisi mengamankan barang bukti satu butir obat Prohiper dan handphone Vivo saat mengamkan Daniel Mardhany. Dia terancam hukuman dua tahun penjara.

Sementara dari Auliya Akbar, polisi menemukan tembakau sintetis dengan berat 2,57 gram dan sebuah ponsel. Ancama hukuman empat tahun penjara.

Keduanya disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: FOTO: Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany Diciduk Bersama Auliya Akbar

×
Zoomed
TERKINI

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB