Nindy Ayunda Berharap Suami Dapat Keringanan Hukuman

Nindy Ayunda siap jadi saksi Askara Parasady Harsono.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Sabtu, 24 April 2021 | 12:27 WIB
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. (Instagram/@nindyparasadyharsono)

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. (Instagram/@nindyparasadyharsono)

Matamata.com - Nindy Ayunda menegaskan siap menjadi saksi dalam persidangan Askara Parasady Harsono jika diminta. Seperti diketahui, sang suami terancam hukuman 20 tahun penjara akibat kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.

"Saya bersedia (jadi saksi) tidak masalah," kata Nindy Ayunda.

Meski tengah menggugat cerai sang suami, Nindy prihatin dengan kondisi suami dan ancaman hukuman tersebut.

Penyanyi Nindy Ayunda saat menggelar konferensi pers terkait dugaan KDRT yang diterimanya daei sang suami, Askara Parasady Harsono di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Nindy Ayunda saat menggelar konferensi pers terkait dugaan KDRT yang diterimanya daei sang suami, Askara Parasady Harsono di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Saya sedih sih, luar biasa sedihnya," ujar Nindy Ayunda, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Nindy Ayunda pun berharap Askara mendapatkan keringanan hukuman. Pelantun "Cinta Cuma Satu" ini pun selalu mendoakan yang tebaik untuk suami.

"Saya berharap mendapatkan keringanan atau seringan-ringannya. Semoga semuanya dimudahkan dan diringankan proses hukumnya," tutur Nindy Ayunda.

"Aku mendoakan yang terbaik buat beliau karena Aska itu bagian dari saya dan anak-anak," kata Nindy Ayunda melanjutkan.

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Askara Parasady Harsono didakwa tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ketiga, dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Atas tiga dakwa itu, Asksra terancam hukuman 20 tahun penjara. 

Baca Juga: Pilunya Nindy Ayunda Ungkap Perilaku Anak Semenjak Askara Dipenjara

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB