Rio Reifan Digeledah Polisi, Kurir Antar Sabu Datang ke TKP

"Penyidik masih di rumahnya datang kurir ojol, membawa kotak hitam," beber polisi.

Tinwarotul Fatonah | Yuliani | MataMata.com
Rabu, 21 April 2021 | 14:42 WIB
Pesinetron Rio Reifan dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Pesinetron Rio Reifan dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Rio Reifan keempat kalinya ditangkap karena penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kediamannya bersama seorang teman usai memakai narkotika jenis sabu.

"Dilakukan pemeriksaan awal, RR dan SA mengakui baru saja pakai dan 0,21 gram (sabu) itu barang sisanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis penangkapan Rio Reifan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Pesinetron Rio Reifan dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). (Matamata.com/Alfian Winanto)
Pesinetron Rio Reifan dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian Jakarta Pusat, seorang kurir dari jasa pengemudi online datang mengantar paket di boks hitam. Saat dibuka, bungkusan tersebut merupakan sabu yang baru dipesan.

"Penyidik masih di rumahnya datang kurir ojol, membawa kotak hitam, diakui yang pesan RR melalui SA," ungkap Yusri.

Dalam pengakuannya, Rio Reifan mengaku biasa membeli sabu dari temannya SA. Saat ini, masih didalami berasal dari mana pasokan barang haram tersebut.

"Pengakuannya selama ini yang membelikan SA. Dalam kotak itu saat dibuka rapi sekali bungkusannya. Pertama kotak sabun lalu dibuka lagi ada sabu-sabu seberat 1 gram. Jadi sudah dipesan oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Pesinetron Rio Reifan dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). (Matamata.com/Alfian Winanto)
Pesinetron Rio Reifan dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Setelah itu, Rio Reifan dan kawannya SA ditahan ke Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman terkait sabu pesanan itu. Rio Reifan ditangkap dengan barang bukti 0,21 gram sabu, alat isap bong, satu buah handphone,serta boks hitam berisi 1 gram sabu.

Atas perbuatannya, Rio Reifan dijerat pasal 112 subsider 114, dan pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Rio terancam hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak