Henny Mona Bakal Polisikan Rio Reifan dengan Dua Perkara Sekaligus

Hal itu sampaikan langsung oleh Henry Indraguna selaku kuasa hukum Henny Mona.

Selasa, 20 April 2021 | 16:51 WIB
Henny Mona Bakal Polisikan Rio Reifan dengan Dua Perkara Sekaligus

Henny Mona Bakal Polisikan Rio Reifan dengan Dua Perkara Sekaligus

matamata.com - Henny Mona bakal melaporkan mantan suaminya, Rio Reifan ke polisi dengan dua perkara sekaligus. Rio Reifan bakal dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saat menggelar konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021), hal itu sampaikan langsung oleh Henry Indraguna selaku kuasa hukum Henny Mona. 

Henny Mona. (Matamata.com/Evi Ariska)
Henny Mona. (Matamata.com/Evi Ariska)

"Jadi rencananya kami akan laporkan UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto 45 dan UU KDRT pasal 24 ayat 1. Nanti kita telaah mana yang lebih tepat, besok kita akan lapor," kata Henry Indraguna.

Fitnah dimaksud Henny Mona adalah saat namanya disebut Rio Reifan sudah membuat laporan polisi. Padahal, dia tak pernah melaporkan mantan suaminya itu.

"Tidak ada klien kami melaporkan saudara RR, tidak ada. Sedangkan saudara RR sudah mengatakan di media bahwa katanya klien kami melaporkan," ungkap Henry Indraguna.

Henny Mona bersama suaminya, Sandy Tumiwa. (MataMata.com/Herwanto)
Henny Mona bersama suaminya, Sandy Tumiwa. (MataMata.com/Herwanto)

"Klien kami merasa sudah dirugikan, diserang kehormatannya disertai oleh fitnah di media. Jadi besok kami akan buat laporan," sambungnya.

Sementara itu, pihak Henny Mona sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dugaan KDRT. Namun, kapan pastinya dia mendapatkan perlakuan kasar dari Rio Reifan tak dijelaskan secara gamblang. 

"Pasal kedua soal KDRT, kami telaah dulu. Apabila buktinya sudah cukup maka kami akan buatkan juga laporannya," terang Henry Indraguna.

Rio Reifan (pakai topi). (Matamata.com/Herwanto)
Rio Reifan (pakai topi). (Matamata.com/Herwanto)

"Di sini sudah ada beberapa rekomendasi dari dokter, gangguan penyesuaian, dan beberapa lagi sedang kami siapkan. Kalau sudah siap kami akan buat laporan," imbuhnya lagi.

Rencana Henny Mona dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna akan membuat laporan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Rabu (21/4/2021) besok.

Baca Juga: Henny Mona Anggap Begini Tahu Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba Lagi

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB