Gisella Anastasia Maafkan Penyebar Masif Video Syurnya: Saya Kasihan!

Gisel membeberkan alasannya memaafkan kedua penyebar video syurnya, PP dan MN, yang kini telah jadi terdakwa.

Senin, 29 Maret 2021 | 11:34 WIB
Gisella Anastasia (MataMata.com/Herwanto)

Gisella Anastasia (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pada Senin (29/3/2021), tersangka kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali datangi Polda Metro Jaya. Mantan istri Gading Marten ini ke sana untuk jalani wajib lapor, didampingi oleh pengacaranya. "Masih seperti biasa, masih wajib lapor Senin sama hari Kamis," kata Gisel.

Gisel, dalam kesempatan kali ini, membeberkan alasannya memaafkan kedua penyebar video syurnya, PP dan MN, yang kini telah jadi terdakwa. Dia memberi maaf karena iba. "Dari awal sama mereka ini nggak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," ujar  Gisel.

Gisella Anastasia dan pengacaranya (MataMata.com/Herwanto)
Gisella Anastasia dan pengacaranya (MataMata.com/Herwanto)

Karena PP dan MN cuma ikut-ikutan menyebar, mantan istri Gading Marten ini merasa kasihan.  "Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang sekian kali, bukan orang pertama yang iseng," kata Gisel. "Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, bahwa dirinya akan terus kooperatif terkait proses hukum PP dan MN dipastikan oleh Gisel.  "Saya ikutin prosesnya aja. Jika nanti dipanggil lagi sebagai saksi, saya datang," kata Gisel.

Gisel dan Nobu sebagai pemeran di dalam video syur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Gisella Anastasia dan pengacaranya (MataMata.com/Herwanto)
Gisella Anastasia dan pengacaranya (MataMata.com/Herwanto)

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dalam kasus ini.  Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Gisel dan Nobu sendiri belum diseret ke pengadilan, beda dengan PP dan MN. Berkas perkara masih terus dilengkapi.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak